Nasib Bendesa Adat Tanjung Benoa di Kasus Reklamasi

Foto

Nasib Bendesa Adat Tanjung Benoa di Kasus Reklamasi

Pool - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 17:06 WIB

Bali - Forum Peduli Mangrove (FPM) Bali melaporkan Yonda selaku Bendesa Adat Tanjung Benoa dengan dugaan reklamasi liar di pesisir barat pantai Tanjung Benoa.

Usai berkali-kali diperiksa, Yonda, pemilik nama asli I Made Wijaya yang juga anggota DPRD Kabupaten Badung ini pun menjadi tersangka Lantaran kawasan tersebut merupakan lahan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) I Gusti Ngurah Rai. Foto: dok Polda Bali
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk didampingi Wadir Reskrimsus, AKBP Ruddi Setiawan, SH, SIk menjelaskan, penetapan status Yonda sebagai tersangka. Foto: dok Polda Bali
Penetapan itu dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi, lima diantaranya adalah ahli BKSD, ahli peta, ahli pidana, ahli kehutanan provinsi Bali dan ahli kehutanan di Kementerian Lingkungan Hidup. Foto: dok Polda Bali
Nasib Bendesa Adat Tanjung Benoa di Kasus Reklamasi
Nasib Bendesa Adat Tanjung Benoa di Kasus Reklamasi
Nasib Bendesa Adat Tanjung Benoa di Kasus Reklamasi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads