Adik Ratu Atut Diperiksa KPK

Foto

Adik Ratu Atut Diperiksa KPK

Hasan Alhabshy - detikNews
Rabu, 10 Feb 2016 16:47 WIB

Jakarta - Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan kembali diperiksa KPK. Adik Ratu Atut tersebut diperiksa dalam kasus tindak pidana pencucian uang.

Terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak Banten, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan kembali menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta (10/2/2016).
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang juga adik mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah itu diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Wawan sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang pada 10 Januari 2014 Dia disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-undang No 8/2010 tentang TPPU. Selain itu, dia juga dijerat Pasal 3 ayat (1) dan/atau Pasal 6 ayat (1) UU NO 15/2002 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adik Ratu Atut Diperiksa KPK
Adik Ratu Atut Diperiksa KPK
Adik Ratu Atut Diperiksa KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads