BPK Berikan WDP atas Aset Pemprov DKI

Foto

BPK Berikan WDP atas Aset Pemprov DKI

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 06 Jul 2015 17:44 WIB

- DPRD DKI menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014. BPK RI kembali mengganjar Pemprov DKI dengan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penyerahan sekaligus pembacaan hasil pemeriksaan BPK RI kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dilakukan di gedung DPRD DKI, Senin (6/7).
"Perlu kami ingatkan, BPK memberi opini WDP karena ada beberapa masalah signifikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban Pemprov DKI," ujar Anggota V BPK RI Moermahadi Soerdja Djanegara.
Hal tersebut disampaikannya saat membacakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) di atas mimbar Ruangan Rapat Paripurna DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2015). BPK RI menyoroti pencatatan sensus aset yang belum maksimal dan pancatatan belanja operasional Pemprov.
BPK juga masih menemukan sejumlah hasil pemeriksaan yang belum ditindaklanjuti Pemprov secara tuntas dalam APBD 2014. Di mana, Pemprov dinilai masih lemah dalam mengelola aset DKI terutama dengan kemitraan.
Anggota DPRD DKI Jakarta mendengarkan paparan BPK.
BPK RI pun mengeluarkan 6 rekomendasi, beberapa diantaranya meminta Kepala Badan Pegawai Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI untuk berkoordinasi dengan PT DP dan BPN untuk menertibkan serta melakukan pengamanan aset juga meminta pertanggungjawaban PT DP agar membayar kewajiban dalam bentuk bagi hasil/royalti/kompensasi kepada Pemprov. Selain itu, meminta Pemprov untuk membatalkan pembelian tanah RS SW seluas 36.410 meter persegi dengan pihak YKSW.
BPK juga meminta Pemprov mengusulkan revisi Perda Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pembentukan BUMD PT TransJ, khususnya terkait Inbreng aset senilai Rp 1,19 triliun dan melakukan penghitungan ulang nilai aset Pemprov yang menjadi PMP secara menyeluruh. Kemudian meminta Pemprov melakukan penataan ulang atas kegiatan penyertaan modal PMP kepada BUMD.
BPK Berikan WDP atas Aset Pemprov DKI
BPK Berikan WDP atas Aset Pemprov DKI
BPK Berikan WDP atas Aset Pemprov DKI
BPK Berikan WDP atas Aset Pemprov DKI
BPK Berikan WDP atas Aset Pemprov DKI
BPK Berikan WDP atas Aset Pemprov DKI
BPK Berikan WDP atas Aset Pemprov DKI


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads