Spanduk berlogo Pemkot Solo hingga instansi TNI-Polri dicatut dalam spanduk gelaran pasar malam yang akan diadakan di Alun-alun Kidul. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo pun mengancam akan memproses secara hukum.
"Itu kan kita dicatut. Bisa kita polisikan kalau terus berjalan," kata Rudy di Balai Kota Solo, Kamis (9/7/2020).
Rudy mengaku sudah mengerahkan petugas ke lokasi sejak kemarin. Spanduk acara tersebut, kata Rudy, juga telah diturunkan oleh petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin spanduk sudah saya suruh turunkan. Ini tadi juga ditinjau lagi, kalau mulai didirikan ya kita bongkar," terang Rudy.
Tonton juga 'Satpol PP Akan Bubarkan Pasar Malam di Tengah PSBB Jakarta':
Menurutnya, usaha Pemkot Solo dalam penanganan virus Corona atau COVID-19 sudah berproses panjang. Adanya gelaran pasar malam tersebut dikhawatirkan bakal merusak usaha penanganan COVID-19 oleh pemkot.
"Kita aja masih meliburkan anak-anak kok, malah menyelenggarakan pasar malam. Ini anak-anak kita belum ada yang kena, jangan sampai adanya pasar malam jadi kena," cetus Rudy.
![]() |
Diberitakan sebelumnya, sebuah spanduk gelaran pasar malam terpasang di kawasan Alun-alun Kidul Solo. Pasar malam itu rencananya digelar 10 Juli-23 Agustus 2020.
Terlihat di alun-alun, tenda-tenda dan alat-alat untuk wahana permainan sudah siap dibangun. Namun spanduk sudah diturunkan siang tadi.