Puluhan ribu pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung, Jawa Barat, menghilang secara alami selama diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dari catatan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bandung, jumlah PKL di Kota Bandung mencapai 24 ribu. Selama PSBB, Satpol PP Kota Bandung klaim 95 persen PKL di Kota Bandung menghilang secara sendirinya.
"Dengan ada wabah mereka hilang dengan sendirinya. Yang menghilang, selama COVID-19 hampir 95 persen dari jumlah yang disebut Bapelitbang sekitar 24 ribu pedagang," kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kantribum) Satpol PP Kota Bandung Taspen Effendi di Balai Kota Bandung, Kamis (9/7/2020).
Taspen mengungkapkan, razia terhadap PKL di Kota Bandung sempat terhenti akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebelum PSBB, pihaknya sudah melakukan ratusan kali penertiban PKL.
"Sesuai tugas dan fungsi Satpol PP terutama di Bidang Kantribum di bulan Januari sudah 39 kali, Februari 27 kali, Maret 60 kali, total 126 kali," ungkapnya.
Ia menjelaskan, sebelum diberlakukannya PSBB dari Januari sampai pertengahan Maret, penertiban PKL dilakukan secara terencana. Sedangkan, pada akhir Maret, April, Mei, Juni dan awal Juli pihaknya melakukan penertiban secara insidental.
"Insidental itu, ketika patroli, ketemu kita tertibkan," ujarnya.
Namun menurutnya, di masa AKB ini atau memasuki ulan Juli PKL kembali bermunculan. Pihaknya akan kembali bergerak untuk mengantisipasi munculnya PKL.
Tonton juga 'Nekat Jualan, PKL Tanah Abang Ditertibkan':
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah mulai menggeliat, tetap kita harus langsung tekan. Ketika kita takut COVID-19, tapi ada juga yang tidak takut. Peningkatannya ada lah 50 persen, terutama daerah Otista, Dalam Kaum dan terusan Jalan Jakarta," jelasnya.
"Kami akan kembali melakukan penertiban. Boleh mencari rezeki di Kota Bandung, tapi ikuti aturan Pemerintah Kota Bandung," ujarnya.a