Gugus Tugas Nasional COVID-19 telah memperbarui daftar zonasi risiko daerah. Berdasarkan data pada 5 Juli 2020, ada 104 kabupaten/kota yang terdaftar dalam zona hijau atau wilayah tanpa kasus COVID-19.
Data ini dipaparkan oleh Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Dewi Nur Aisyah seperti dikutip dari situs resmi covid19.go.id, Rabu (8/7/2020). Pengertian wilayah dengan zona hijau ialah daerah yang pernah ditemukan kasus positif COVD-19 kemudian berhasil menekan laju penyebarannya dan daerah yang sama sekali tidak pernah ditemukan kasus positif.
Dewi memaparkan ada 43 kabupaten/kota yang sebelumnya terdampak COVID-19 namun selama 4 pekan terakhir sudah tidak ditemukan kasus positif COVID dan angka kesembuhan mencapai seratus persen. Ke-43 kabupaten/kota ini menjadi zona hijau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini daftar 43 kabupaten/kota tersebut:
Provinsi Aceh - Aceh Barat Daya, Pidie, Simeleu, Gayo Lues dan Bener Meriah.
Provinsi Sumatera Utara - Labuhan Batu.
Provinsi Jambi - Bungo, Tanjung Jabung Timur, Tebo dan Merangin.
Provinsi Sumatera Barat - Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Solok, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, dan Kota Payakumbuh.
Provinsi Bengkulu - Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko dan Seluma.
Provinsi Lampung - Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan dan Pesawaran.
Provinsi Riau - Kepeluauan Meranti dan Siak.
Provinsi Sumatera Selatan - Musi Rawsa Utara dan Ogan Komering Ulu Selatan.
Provinsi Kalimantan Tengah - Sukamara.
Provinsi Kalimantan Barat - Kapuas Hulu dan Kayong Selatan.
Provinsi Sulawesi Tenggara - Muna Barat.
Provinsi Sulawesi Tengah - Banggai Kepulauan.
Provinsi Sulawesi Barat - Mamuju Utara dan Majene.
Provinsi Nusa Tenggara Timur - Flores Timur, Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan
Provinsi Nusa Tenggara Barat - Bima.
Provinsi Maluku - Buru Selatan.
Provinsi Maluku Utara - Pulau Taliabu.
Provinsi Papua Barat - Manokwari Selatan.
Provinsi Papua - Mamberami Tengah.
Ada pula 61 kabupaten/kota yang tidak tercatat adanya kasus positif COVID-19 di wilayahnya. "Ada enam puluh satu kabupaten / kota yang sampai hari ini tidak tercatat adanya kasus positif COVID-19 di wilayah tersebut. Ini juga termasuk daerah-daerah di Indonesia yang harus kita jaga agar daerahnya tidak terdampak COVID-19 dan senantiasa dalam kondisi yang sehat dan tidak ada infeksi penularan di wilayahnya," jelas Dewi.
Berikut ini daftarnya:
Provinsi Aceh - Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur dan Kota Subulussalam.
Provinsi Sumatera Utara - Pakpak Bharat, Nias Barat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Nias, Nias Utara, Selatan, Humbang Hasundutan dan Nias Selatan.
Provinsi Riau - Rokan Hilir.
Provinsi Kepulauan Riau - Natuna, Lingga, dan Kepulauan Anambas.
Provinsi Jambi - Kerinci.
Provinsi Bengkulu - Lebong.
Provinsi Lampung - Lampung Timur dan Mesuji.
Provinsi Kalimantan Timur - Mahakam Ulu.
Provinsi Sulawesi Tengah - Tojo Una-una.
Provinsi Sulawesi Utara - Bolaang Mongodow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Provinsi Sulawesi Tenggara - Konawe Kepulauan.
Provinsi Nusa Tenggara Timur - Sumba Tengah, Ngada, Sabu Raijua, Lembata, Malaka, Alor, Timor Tengah Utara, Manggarai Timur, Kupang, dan Belu.
Provinsi Maluku - Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru.
Provinsi Papua - Yahukimo, Mappi, Dogiyai, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Puncak, dan Intan Jaya.
Provinsi Papua Barat - Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Sorong Selatan.
(imk/jbr)