Kemenag Tambahkan Anggaran Rp 2,6 T untuk Pesantren dan Lembaga Keagamaan Islam

Kemenag Tambahkan Anggaran Rp 2,6 T untuk Pesantren dan Lembaga Keagamaan Islam

Lusiana Mustinda - detikNews
Rabu, 08 Jul 2020 20:35 WIB
Tiga Kekhawatiran Penerapan New Normal di Pesantren
Pondok pesantren. Foto: detik
Jakarta -

Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap lembaga pendidikan agama Islam, seperti pesantren, madrasah diniyah, hingga lembaga pendidikan Al-Quran. Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan perhatian itu ditingkatkan di saat penerapan New Normal terkait adanya pandemi COVID-19.

"Pesantren jangan sampai menjadi pusat penularan Covid 19. Pemerintah memiliki perhatian ke pesantren, diniyah dan pendidikan Al Quran. Pemerintah menyediakan dana Rp 2,6 T," kata Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat melakukan kunjungan kerja ke Pesantren Assobariyah, Kota Sukabumi, Rabu 8 Juli 2020.

Menurut KH Ma'ruf Amin dari total dana itu nantinya akan diberikan sebagai bantuan operasional terhadap pesantren-pesantren. Besarnya bervariasi antara Rp 25 juta, Rp 40 juta, Rp 50 juta disesuaikan dengan kriteria pesantren.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait besarnya dana tersebut, Komisi VIII DPR juga telah menyutujui usulan Kementrian Agama terkait tambahan dana untuk penanganan dampak Covid-19 di pondok pesantren dan juga lembaga keagamaan Islam sebesar Rp. 2,6 triliun.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama di Gedung Parlemen Senayan, Yandri Susanto selaku Ketua Komisi VIII DPR mengatakan, "Mendukung usulan penambahan anggaran penambahan dampak Covid-19 di pondok pesantren dan lembaga keagamaan Islam pada APBD tahun 2020 senilai Rp. 2,6 triliun."

Anggaran senilai Rp. 2,6 triliun ini nantinya akan diperuntukkan untuk empat hal. Menteri Agama, Fachrul Razi memaparkan hal tersebut sebagai berikut seperti yang dikutip detikcom dalam laman Kemenag:

Pertama dana tersebut akan diperuntukkan untuk bantuan operasional kepada 21.173 pondok pesantren.

Kedua, dana ini juga akan diperuntukkan untuk dana operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Ketiga, bantuan operasional kepada 112.008 Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ). Dan yang keempat diperuntukkan untuk bantuan pembelajaran online kepada 14.906 pondok pesantren.

Menuju Indonesia yang produktif namun tetap aman. Pemerintah juga menghimbau agar setiap pondok pesantren dan lembaga keagamaan Islam menerapkan protokol kesehatan dengan optimal.

Menag Fachrul Razi juga menambahkan bahwa Kementerian Agama tidak hanya memberikan bantuan penanggulangan Covid-19 bagi pesentren dan lembaga keagamaan Islam saja. "Bantuan diberikan secara seimbang. Kita sudah hitung tidak hanya untuk pesantren saja tetapi juga untuk pendidikan agama lain,"ujar Fachrul Razi.



(lus/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads