Jumlah positif Corona atau COVID-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terus meningkat. Sejak menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), enam kecamatan menjadi zona hitam. Hingga saat ini, 80 persen wilayah Karawang sudah terpapar Corona. Hal itu berdampak pada sektor tenaga kerja.
Pantauan detikcom, Kantor Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang tampak lengang. Tak seperti biasanya, antrean pencari kerja yang mengurus kartu kuning ini sepi .
"Saat pandemi ini, sehari paling melayani puluhan orang. Kalau sebelumnya sehari bisa melayani ratusan orang pencari kerja," kata Okih Hermawan, Kadisnakertrans Karawang saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ia menuturkan terdapat sejumlah faktor, diantaranya banyak perusahaan yang menunda rekrutmen dan pelamar kerja. "Dan mungkin saja pelamar mempertimbangkan keselamatan dirinya untuk mengurus lamaran ke sini," kata Okih.
Okih kini sudah sembuh dari Corona. Dua bulan lalu, pria ini tertular di Klaster HIPMI Jabar.
Tonton video '19 Ribuan Pekerja Pariwisata Jakarta Daftar Kartu Prakerja':
Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang di Kecamatan Karawang Timur tergolong sebagai zona merah. Sejumlah ruangan Balai Latihan Kerja di Disnakertrans digunakan sebagai ruang isolasi pasien positif Corona.
Dua bulan lalu, Corona dikabarkan menjangkit sejumlah pegawai sipil negeri (PNS) yang bekerja di dinas tersebut. Beberapa yang positif diantaranya Kepala Dinas, Kepala Bidang dan sejumlah staf.
Meski begitu, sejumlah pencari kerja nampak tak takut masuk ke Disnakertrans Karawang. Rani Anggraeni (19) misalnya, tetap datang ke Disnakertrans untuk mengurus kartu kuning dan melengkapi berkas lamaran kerjanya.
"Sempat dengar disini banyak yang positif. Disini juga jadi tempat isolasi pasien Corona. Tapi saya tetap datang karena di sini diterapkan protokol kesehatan. Kita tetap jaga jarak dan jaga kebersihan," kata Rani saat ditemui detikcom di Kantor Disnakertrans Karawang.