Duduk Perkara Pelibatan TNI oleh Menag yang Berujung Penolakan PKB

Duduk Perkara Pelibatan TNI oleh Menag yang Berujung Penolakan PKB

Tim Detikcom - detikNews
Rabu, 08 Jul 2020 11:24 WIB
Menag Fachrul Razi hadiri rapat bersama Komisi VIII DPR. Sejumlah hal dibahas di rapat itu, salah satunya soal upaya pencegahan virus corona untuk jemaah haji.
Menag Fachrul Razi (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) dikritik keras oleh Fraksi PKB DPR RI lantaran melibatkan TNI dalam program peningkatan kerukunan umat beragama. Pelibatan TNI dalam program keagamaan dikhawatirkan dapat menimbulkan kembalinya dwifungsi ABRI.

Permasalahan ini berawal dari pertemuan antara Kemenag dan jajaran TNI AD pada 30 Juni lalu di Kantor Kemenag. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dan dihadiri Waaster KSAD Brigjen TNI Sugiyono itu membahas soal program-program peningkatan kerukunan umat beragama.

"Kita perlu membahas apa saja yang telah dilakukan dari sisi pertahanan, sehingga Kemenag bisa melengkapi dan memainkan peran optimal dalam pendekatan keagamaan. Tujuan kita tentunya, peningkatan kerukunan umat beragama," kata Menag Fachrul Razi, seperti dilihat dari rilis di website Kemenag, Rabu (8/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fachrul, yang merupakan purnawirawan TNI, pendekatan keagamaan memiliki peluang dan peran signifikan dalam menjaga keutuhan. Ia menilai dibutuhkan kerjasama dan kesepamahaman antara Kemenag sebagai leading sector keagamaan dan lembaga pertahanan negara, seperti TNI ataupun Polri.

Dalam pertemuan tersebut, Waaster KSAD Brigjen TNI Sugiyono mengatakan pendekatan keagamaan dapat memperkuat pertahanan NKRI. Sugiyono menyambut baik pembahasan sinergi program dalam rangka peningkatan kerukunan umat beragama ini.

ADVERTISEMENT

"Dengan kebersamaan, permasalahan sebesar apa pun tentunya akan mampu kita atasi," tutur Sugiyono.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula staf khusus Menag, termasuk juru bicara Kemenag, Oman Fathurahman. Beberapa jajaran TNI AD juga turut hadir.

Kemudian dalam rapat antara Komisi VIII DPR dengan Menag pada Selasa (7/7) kemarin, anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq turut membahas rencana pelibatan TNI dalam program kerukunan agama itu. Ia menolak keras rencana tersebut karena dianggap bertentangan dengan hak asasi manusia.

Maman ImanulhaqMaman Imanulhaq (Ari Saputra/detikcom)

"Saya ingin mengoreksi pernyataan juru bicara Kemenag, Saudara Oman Fathurahman, tentang pelibatan TNI dalam urusan kerukunan umat beragama. Kami menolak keras upaya itu. Kenapa? Yang pertama, itu bertentangan dengan prinsip demokrasi, human rights atau HAM, agenda reformasi sektor keamanan, serta UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, UU TNI," kata Maman dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Kemenag.

Menurut Maman, Kemenag tidak perlu melibatkan TNI dan lebih mengerahkan satuan kerja di tingkat bawah, seperti Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh. Ia khawatir, jika TNI dilibatkan, yang dihasilkan adalah kerukunan semu. Maman khawatir pelibatan TNI dalam program ini akan menodai citra Kemenag yang menurutnya sudah baik. Ia mengingatkan agar tak ada agenda dwifungsi TNI.

"Ini adalah kegaduhan yang tidak perlu dilakukan oleh Kemenag, yang hari ini menurut saya sudah on the track, mulai sense of pandemic-nya terlihat, mulai meraih kiai dan madrasah, tapi jangan ternodai oleh pelibatan tentara. Biarkan tentara menjaga kita secara teritorial dan agenda reformasi kita adalah dwifungsi ABRI, TNI, itu betul-betul berlaku," sebut Maman.

Tonton video 'Jokowi: Capaja TNI-Polri Harus Cepat Beradaptasi dan Inovatif':

Pandangan Maman juga mendapat dukungan dari Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. Menurutnya, Menag Fachrul sebagai purnawirawan TNI bisa disalahkan jika TNI dilibatkan di program Kementerian Agama.

"Itu betul, Pak Menteri. Kalau tentara terlibat, nanti Pak Menteri lagi yang dituduh, Pak, karena jenderal bintang 4 jadi Menteri Agama. Seolah-olah dwifungsi ABRI mau dikembalikan, gitu, Pak Kiai (Maman) ya. Nah, jangan sampai," ujar Yandri.

Mendapat kritik itu, Menag Fachrul Razi lalu memberikan penjelasan. Menurut dia, Kemenag tidak melibatkan TNI, melainkan hanya mencari informasi untuk program keagamaan di Papua.

"Itu dimulainya, memang kami niatkan banyak memperhatikan masalah pembinaan rumah ibadah dan sekolah-sekolah ibadah di Papua. Untuk itu, kami mengundang teman-teman polisi dan tentara yang tugas di sana untuk melihat apa-apa yang perlu diwaspadai. Pertama, kami undang teman polisi, kemudian kami undang teman dari TNI. Kebetulan orang itu memang baru saja selesai tugas di Papua, sekarang dia Waaster," jelas Fachrul saat menjawab kritik dari Maman.

Fachrul menegaskan pihaknya hanya ingin meminta masukan sebagai upaya meredam situasi di Papua. Ia memastikan tidak ada niat Kemenag untuk melibatkan TNI di program kerukunan umat beragama.

"Mungkin pada saat beliau keluar, ada yang menanyakan mungkin beliau saya nggak brief yang baik gitu, sehingga jawabnya seolah-olah kita yang melibatkan mereka. Padahal kami ingin mencari informasi tambahan dalam kaitan upaya kami, yang pernah saya singgung ke Bapak waktu itu, bahwa memang kami ingin meningkatkan kegiatan keagamaan di Papua dalam kaitan supaya bisa meredam situasi lebih baik," ungkap Fachrul.

"Sebetulnya sama sekali tidak ada niat kita untuk melibatkan TNI. Hanya waktu itu kami minta masukan begitu," lanjutnya.

Isu soal pelibatan TNI dalam program kerukunan agama juga mendapat sorotan dari Komisi I DPR yang merupakan mitra kerja TNI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya mengingatkan tugas utama TNI adalah melakukan operasi militer perang dan operasi militer selain perang yang diatur dalam UU TNI.

"Dalam peraturan tersebut, kewenangan TNI dalam menangani urusan non-militer sangat dibatasi untuk menjaga profesionalitas dan keefektifan kerja TNI," kata Riefky, Selasa (7/7).

Riefky meminta Pemerintah Indonesia mengaplikasikan asas meritokrasi. Dimana pihak yang terlibat di dalam suatu urusan, merupakan pihak yang terampil sesuai keahliannya.

"Oleh sebab itu jika ada urusan kenegaraan yang sudah menjadi tugas lembaga publik tertentu, sebaiknya urusan tersebut dikelola oleh lembaga yang bersangkutan dengan memaksimalkan sumber daya yang sudah ada. Hal ini patut dilakukan karena organ institusional di negara ini sudah diciptakan sesuai dengan seluruh isu yang mengemuka di masyarakat," ucap politikus Partai Demokrat itu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads