Kementerian Agama (Kemenag) dikritik keras oleh Fraksi PKB DPR RI lantaran melibatkan TNI dalam program peningkatan kerukunan umat beragama. Pelibatan TNI dalam program keagamaan dikhawatirkan dapat menimbulkan kembalinya dwifungsi ABRI.
Permasalahan ini berawal dari pertemuan antara Kemenag dan jajaran TNI AD pada 30 Juni lalu di Kantor Kemenag. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dan dihadiri Waaster KSAD Brigjen TNI Sugiyono itu membahas soal program-program peningkatan kerukunan umat beragama.
"Kita perlu membahas apa saja yang telah dilakukan dari sisi pertahanan, sehingga Kemenag bisa melengkapi dan memainkan peran optimal dalam pendekatan keagamaan. Tujuan kita tentunya, peningkatan kerukunan umat beragama," kata Menag Fachrul Razi, seperti dilihat dari rilis di website Kemenag, Rabu (8/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fachrul, yang merupakan purnawirawan TNI, pendekatan keagamaan memiliki peluang dan peran signifikan dalam menjaga keutuhan. Ia menilai dibutuhkan kerjasama dan kesepamahaman antara Kemenag sebagai leading sector keagamaan dan lembaga pertahanan negara, seperti TNI ataupun Polri.
Dalam pertemuan tersebut, Waaster KSAD Brigjen TNI Sugiyono mengatakan pendekatan keagamaan dapat memperkuat pertahanan NKRI. Sugiyono menyambut baik pembahasan sinergi program dalam rangka peningkatan kerukunan umat beragama ini.
"Dengan kebersamaan, permasalahan sebesar apa pun tentunya akan mampu kita atasi," tutur Sugiyono.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula staf khusus Menag, termasuk juru bicara Kemenag, Oman Fathurahman. Beberapa jajaran TNI AD juga turut hadir.
Kemudian dalam rapat antara Komisi VIII DPR dengan Menag pada Selasa (7/7) kemarin, anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq turut membahas rencana pelibatan TNI dalam program kerukunan agama itu. Ia menolak keras rencana tersebut karena dianggap bertentangan dengan hak asasi manusia.
![]() |
"Saya ingin mengoreksi pernyataan juru bicara Kemenag, Saudara Oman Fathurahman, tentang pelibatan TNI dalam urusan kerukunan umat beragama. Kami menolak keras upaya itu. Kenapa? Yang pertama, itu bertentangan dengan prinsip demokrasi, human rights atau HAM, agenda reformasi sektor keamanan, serta UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, UU TNI," kata Maman dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Kemenag.
Menurut Maman, Kemenag tidak perlu melibatkan TNI dan lebih mengerahkan satuan kerja di tingkat bawah, seperti Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh. Ia khawatir, jika TNI dilibatkan, yang dihasilkan adalah kerukunan semu. Maman khawatir pelibatan TNI dalam program ini akan menodai citra Kemenag yang menurutnya sudah baik. Ia mengingatkan agar tak ada agenda dwifungsi TNI.
"Ini adalah kegaduhan yang tidak perlu dilakukan oleh Kemenag, yang hari ini menurut saya sudah on the track, mulai sense of pandemic-nya terlihat, mulai meraih kiai dan madrasah, tapi jangan ternodai oleh pelibatan tentara. Biarkan tentara menjaga kita secara teritorial dan agenda reformasi kita adalah dwifungsi ABRI, TNI, itu betul-betul berlaku," sebut Maman.
Tonton video 'Jokowi: Capaja TNI-Polri Harus Cepat Beradaptasi dan Inovatif':