Komisi III DPR melakukan rapat dengar pendapat (RDP) tertutup dengan KPK di gedung KPK. Komisi III menanyakan perkembangan penanganan kasus-kasus yang jadi perhatian publik, namun belum tuntas.
"Terkait kasus-kasus yang menjadi hambatan, kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Saya tidak perlu sebutkan dulu kasusnya, secara umum kasus-kasus yang mendapat perhatian publik itu kenapa sih sampai hari ini masih terkatung-katung," kata Ketua Komisi III Herman Hery setelah RDP di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Herman mengatakan, berdasarkan penjelasan pimpinan KPK ada sejumlah hambatan yang membuat kasus-kasus itu belum tuntas. Salah satu hambatannya ialah KPK masih menunggu audit kerugian negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada banyak kendala yg dijelaskan pimpinan KPK tadi antara lain untuk penghitungan kerugian negara dan lain-lain. Hal itu hal teknis penyidikan tidak bisa saya buka di sini karena itu ada kode etik penyidikan itu sendiri. Itulah sebabnya, rapat kali ini, kita buat rapat tertutup karena kami juga ingin menanyakan banyak kasus yg menjadi perhatian publik saat ini," ungkapnya.
Selain itu, Herman mengatakan para anggota Komisi III menanyakan sampai sejauh mana peran KPK dalam pengawasan dana penanganan COVID-19. Sebab, Herman mengaku menemukan ada penumpang gelap dalam penanganan COVID-19.
"Bahwa jangan sampai di era pandemi yang sekarang ini, situasi darurat, Presiden (Presiden Joko Widodo) menyerukan percepatan, percepatan, percepatan, tetapi ada penumpang gelap dan akhirnya kebobolan dana itu. Kami menyoroti sejauh mana KPK mengawal urusan dana COVID-19 ini," ujarnya.
Menurutnya, pimpinan KPK mengaku bakal terus melakukan pengawasan dan pendampingan. Ia juga mengatakan KPK bakal menindak tegas oknum yang menyalahgunakan anggaran penanganan COVID-19.
"Pimpinan KPK sudah menjawab bahwa terus ada pendampingan, terus ada pengawasan, dan bahkan kalau ada penyimpangan pimpinan KPK tidak segan-segan melakukan tindakan," tuturnya.