Ditolak KUA, Pria dan Gadis 12 Tahun di Pinrang Sulsel Nikah Secara Siri

Ditolak KUA, Pria dan Gadis 12 Tahun di Pinrang Sulsel Nikah Secara Siri

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 07 Jul 2020 11:43 WIB
Pernikahan antara B (44) yang menikahi gadis yang masih 12 tahun di Pinrang, Sulsel (dok. Istimewa).
Foto: Pernikahan antara B (44) yang menikahi gadis yang masih 12 tahun di Pinrang, Sulsel (dok. Istimewa).
Makassar -

Pernikahan di antara B (44) dengan gadis 12 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita perhatian. Keduanya menikah secara siri.

"Begini, sesuai data yang diperoleh bahwa yang bersangkutan meminta surat pengantar dari kantor desa 9 Juni 2020, mengurus surat pengantar dari desa untuk ke kantor KUA. Pengakuan mereka Ditolak, setelah Ditolak, kakak di perempuan ini mengambil alih pernikahan sendiri," kata Kapolsek Suppa AKP Chandra saat dihubungi, Selasa (7/6/2020).

Pernikahan keduanya digelar di rumah mempelai wanita di Kecamatan Suppa, Pinrang, Sulsel pada 30 Juni 2020. Yang menikahkan yakni kakak mempelai wanita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah ditolak, kakak di perempuan ini mengambil alih pernikahan sendiri. Jadi pada tanggal 30 itu setelah pengakuan mereka ditolak, dinikahkan oleh kakaknya. Iya berlangsung sederhana karena pandemi COVID ini belum bisa ramai," ujarnya.

Chandra mengatakan kakak mempelai perempuan menikahkan keduanya karena mereka tinggal bersama bapak tiri. "Si perempuan ini tinggal sama ibu kandung sama bapak tiri, sementara bapak tiri tidak berhak menikahkan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelum menikah, B (44) dan gadis yang masih 12 tahun sudah menjalin hubungan pacaran selama 5 bulan lamanya. B merupakan pria asal Makassar.

"Pengakuannya sendiri si cewek ini sudah pacaran 5 bulan sama si laki-laki ini. Laki-laki ini kan terapis pijat gitu kan, domisili KTP-nya itu di Makassar," ujar Chandra Hasan.

Tonton video 'Cerita Terungkapnya Nikah Sesama Wanita di Soppeng Sulsel':

(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads