Sekelompok pesepeda wanita di Aceh yang mengenakan pakaian memperlihatkan bentuk tubuh dan sebagian tidak mengenakan jilbab diamankan. Mereka minta maaf dan membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya.
"Tadi sudah diamankan di Kantor Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH/Polisi Syariah) Banda Aceh. Mereka sudah dimintai keterangan kenapa bisa berbuat seperti," kata Kabag Humas Pemerintah Kota Banda Aceh Irwan saat dihubungi wartawan, Senin (6/7/2020).
Sembilan perempuan (sebelumnya ditulis sepuluh) dan satu pria tersebut kemudian diminta membuat surat pernyataan. Menurut Irwan, kesepuluh orang tersebut mengaku menyesal sudah mengenakan pakaian tidak sesuai syariat Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka membuat penyesalan dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. Tadi mereka buat surat pernyataan masing-masing satu lembar bahwa mereka khilaf dan tidak mengulangi lagi," jelas Irwan.
Irwan mengatakan, sembilan wanita tersebut juga diminta meminta maaf lewat akun media sosial masing-masing. Selain permintaan maaf, mereka juga dibina.