Otoritas Fiji melaporkan satu kasus baru virus Corona (COVID-19) setelah selama 78 hari berturut-turut tidak melaporkan kasus Corona sama sekali. Satu kasus baru ini muncul dari seorang pria yang baru kembali dari India.
Seperti dilansir AFP, Senin (6/7/2020), Perdana Menteri (PM) Fiji, Frank Bainimarama, mengonfirmasi bahwa seorang warga Fiji berusia 66 tahun dinyatakan positif Corona usai dipulangkan dari India beberapa waktu terakhir.
"Kami telah mengonfirmasi sebuah kasus perbatasan COVID-19 di antara warga negara yang baru pulang saat dia ditempatkan secara aman dalam karantina yang didanai pemerintah," ucap PM Bainimarama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui bahwa seluruh kedatangan ke Fiji wajib menjalani karantina selama 14 hari.
Pria yang tidak disebut namanya itu merupakan kasus ke-19 di Fiji, yang merupakan negara kepulauan kecil di Pasifik Selatan. Dengan kemunculan satu kasus baru ini maka rekor bebas Corona selama 78 hari berturut-turut, atau dua bulan lebih, di Fiji telah dipatahkan.
Otoritas setempat memperkirakan akan ada kemunculan kasus baru lainnya dalam beberapa hari ke depan.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Kesehatan Fiji, James Fong, menyatakan bahwa Fiji memang sengaja menahan diri untuk menetapkan negaranya 'bebas COVID' dan tidak terkejut saat ada kasus baru tercatat pada Minggu (5/7) waktu setempat.
"Sementara Fiji mungkin bebas dari penularan COVID-19 di dalam masyarakat, pandemi ini masih berkecamuk di luar wilayah kita. Kami tidak mengharapkan bahwa ini menjadi kasus karantina perbatasan terakhir di Fiji," tandasnya.
Selain melaporkan total 19 kasus Corona, sejauh ini belum ada kematian akibat Corona di wilayah Fiji.
(nvc/ita)