Curhat ke Komnas PA, Bang Jay Predator Seks Pernah Jadi Korban

Curhat ke Komnas PA, Bang Jay Predator Seks Pernah Jadi Korban

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 06 Jul 2020 17:21 WIB
Predator Seks Sukabumi
FCR alias Bang Jay saat ditanya Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi -

FCR alias Bang Jay sempat menceritakan pengalaman horor yang menimpanya kepada Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Arist menemui predator seks tersebut di Mapolres Sukabumi.

Arist yang datang bersama Sekjen Komnas PA Danang Sasongko dan Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Bimasena diizinkan polisi menemui Bang Jay. Pemuda berusia 23 tahun mengaku sudah mencabuli puluhan korban.

Dalam perjumpaan itu, Arist menggali motivasi Bang Jay mencabuli korban-korbannya. Kepada Arist, Bang Jay mengaku saat masa kecilnya pernah menjadi korban sodomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika kita tadi diberikan kesempatan bertemu pelaku. Katanya pada umur 11 tahun pernah mengalami kejahatan seksual dilakukan oleh tetangganya," kata Arist, Senin (6/7/2020).

Hal itulah, menurut Arist, menjadi faktor pendorong pelaku berbuat serupa kepada anak lelaki. Faktor itu belakangan membuat Bang Jay mengulangi perbuatannya.

ADVERTISEMENT

"Bahwa motivasi yang faktor pendorong pelaku ini, hingga jumlah korban banyak itu betul-betul pengakuan dari keterangan sementara dari pelaku. Tentu masih perlu pendalaman karena belum tuntas semua yang dilakukan oleh kawan-kawan Reskrim Polres Sukabumi," ucap Arist.

Arist Merdeka SiraitKetua Komnas PA Arist Merdeka Sirait (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)

Keahlian Bang Jay bermusik sekaligus menguasai alat musik yang memadai menjadi 'modal' untuk menjerat para korbannya. Ditambah bumbu pengakuan beraroma mistis dari dia yang mengaku memiliki ilmu pelet.

"Setelah perkenalan Facebook, ada satu jam pertemauan dari tempat itu (rumah pelaku) dijanjikan gratis main musik di tempat itu dan pengasihan supaya bisa melet orang. Korbannya menurut pelaku berumur antara 14-15 tahun," kata Arist.

Saat memberikan jasanya soal bermusik, Bang Jay tidak mematok tarif alias gratis. Hal itulah yang membuat banyak anak-anak yang datang dengan tujuan untuk memperdalam kemampuan bermusik.

"Pelaku lakukan itu dengan bujuk rayunya, gratis tidak membayar. Pelaku lakukan itu hampir kepada 30 orang sampai hari ini, dimungkinkan juga bertambah, karena namanya dia tulis di tembok. Jadi dia tahu betul nama korban, pengakuannya ada yang satu kali, ada yang sampai tiga kali dengan satu korban, jadi artinya jumlah orang 30-an bisa lebih," tutur Arist.

Halaman 2 dari 2
(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads