Belum Tuntas, Dewas KPK Masih Proses Laporan soal Firli Bahuri Naik Heli

Belum Tuntas, Dewas KPK Masih Proses Laporan soal Firli Bahuri Naik Heli

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 06 Jul 2020 13:38 WIB
Syamsuddin Haris
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) KPK masih melakukan serangkaian pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri karena menaiki helikopter mewah. Dewas KPK mengatakan proses pemeriksaan atas laporan tersebut belum selesai.

"Belum selesai," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Senin (6/7/2020).

Namun, Syamsuddin enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri itu. Ia hanya mengatakan proses pemeriksaannya masih berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya belum selesai ya," sebutnya.

Pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli Bahuri itu berawal dari laporan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). MAKI melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK karena menaik helikopter mewah saat berkunjung ke Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

Dewas KPK kemudian memanggil Firli untuk dimintai klarifikasi pada Kamis (25/6). Selain itu, Dewas KPK bakal memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait laporan itu.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewas KPK untuk serius menindaklanjuti laporan MAKI terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri karena naik helikopter mewah itu. ICW meminta Dewas KPK memberikan tenggat waktu terkait proses pengusutan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli itu.

"Dewan Pengawas harus pula memberikan tenggat waktu yang jelas dalam proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik ini," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Senin (29/6).

(ibh/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads