Sukabumi kembali menjadi sorotan soal aksi pencabulan yang melibatkan bocah lelaki sebagai korbannya. Pelakunya inisial FCR (23), yang dikenal dengan julukan Bang Jay. Predator seks yang juga berprofesi sebagai guru les musik itu mengaku sejumlah bocah lelaki.
Sederet fakta dirangkum detikcom, mulai dari cara pelaku mencari korbannya, unsur mistis hingga soal hitungan jumlah korban dan sederet nama misterius di dinding rumah pelaku yang belakangan diketahui tertulis nama korban dan bocah yang pernah diajari alat musik oleh pelaku.
1. Mencari Korban Lewat Facebook
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FCR tinggal di sebuah perkampungan di Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi. Kasat Reskrim Polres Sukabumi mengungkap pelaku menjaring korbannya melalui media sosial Facebook. Ia yang memiliki peralatan band mencoba menawarkan korban untuk belajar musik.
"Pelaku inisial FCR ini mengiming-imingi korban untuk belajar musik, saat itulah ia mulai merayu korban hingga terjadi pencabulan," kata Rizka, kepada detikcom Senin (29/6/2020).
2. Terungkap Setelah Korban Mengadu
Polisi menangkap FCR pada Minggu (28/6). Penangkapan pelaku ini awalnya berdasarkan laporan orang tua korban karena salah seorang korban mengadu.
"Peristiwa itu diketahui orang tua korban pada Sabtu (27/6), korban mengaku mendapat perlakuan cabul dari pelaku. Ketika kita tindak lanjuti ternyata korbannya saat itu ada empat orang," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila, Senin (29/6/2020).
Tidak lama setelah mendapat laporan, pelaku langsung diringkus personel Polsek Kalapanunggal. Karena rata-rata korban masih di bawah umur, kasus itu dilimpahkan ke Mapolres Sukabumi dan ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Berdasarkan pengakuan tersangka perbuatan cabulnya, mohon maaf, korban mendapat perlakukan sodomi. Seluruh korban ini lelaki usia di bawah 12 tahun," tutur Rizka.
Tonton video 'Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Mamuju Diringkus Polisi!':
3. Korban Dicabuli Lebih Satu Kali
Empat orang bocah laki-laki menjadi korban aksi bejat FCR (23) kepada polisi, korban mengaku dicabuli berkali-kali. Hal itu diungkap Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila, selain pengakuan korban polisi juga mengantongi keterangan medis adanya bekas pencabulan pada bagian anus korban.
"Korban ini mengaku ada yang dua kali, tiga kali," ungkap Rizka usai ditanya detikcom soal berapa kali korban mengalami kekerasan seksual dari pelaku, Selasa (30/6/2020).
4. Cabuli Belasan Hingga Puluhan Bocah Lelaki
Keterangan berbeda diperoleh pihak kepolisian terkait pengakuan FCR, kepada Sat Reskrim Polres Sukabumi ia mengaku mencabuli sebanyak 19 bocah.
"Pengakuan tersangka (perbuatan) sudah dilakukan sejak 2019, untuk saat ini kemungkinan ada korban lain. Untuk sementara pengakuan dari si tersangka kurang lebih sekitar 19 orang," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila, Senin (29/6/2020).
Menurut Rizka antara korban dan pelaku tidak saling mengenal, ia menjaring korbannya lewat aplikasi Facebook. Meskipun begitu, polisi juga mencari kemungkinan korban di sekitar tempat tinggal pelaku.
Namun keterangan dari Polsek Kalapanunggal selaku pihak yang pertama mengamankan FCR, pria berusia 23 tahun itu mencabuli 30 bocah lelaki. FCR sempat dibawa ke Mapolsek Kalapanunggal sebelum akhirnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi. Saat itu, FCR mengaku telah mencabuli 30 orang anak-anak.
"Yang bersangkutan kita tangkap di kediamannya, langsung dibawa ke Polsek Kalapa Nunggal dan kita interogasi yang bersangkutan. Kemudian kita tanya yang bersangkutan kurang lebih yang sudah menjadi korban ini dalam pengakuannya sekitar 30 orang," kata Kapolsek Kalapanunggal AKP I Djubaedi kepada detikcom, Rabu (1/7/2020).
Terkait pengakuan itu polisi sepakat untuk menunggu hasil visum diiringi dengan pemeriksaan lapangan terkait jumlah sebenarnya korban aksi bejat guru les musik tersebut.
5. Mengaku Punya Ilmu Kanuragan dan Ancaman Makhluk Gaib
Saat melancarkan aksi bejatnya, selain mengajarkan alat musik pelaku juga mengaku memiliki ilmu kanuragan dan akan mentransfer ilmunya kepada korban. Ketika korban menolak, maka ditakut-takuti akan diikuti oleh makhluk gaib.
Soal modus pelaku mengaku mampu transfer kanuragan dan menakut-nakuti akan diikuti makhluk gaib disebut Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila dilakukan untuk mempermudah niatnya mencabuli para korban.
"Dia mengaku bisa menurunkan ilmu kanuragan untuk membentengi diri dan yang menolak untuk menjalani proses menurunkan ilmu itu nanti akan ditakut-takuti. Korban akan diikuti makhluk gaib dan menjadi gila," ungkap Rizka.
6. Sederet Nama di Dinding Kamar
Polisi mendatangi kediaman tersangka FCR di Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi. Pemuda predator seks yang mengaku mencabuli belasan bocah lelaki itu kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi.
Kediaman FCR berjarak sekitar 100 meter dari Jalan Raya Kalapanunggal. Sebuah gang yang hanya bisa dilalui satu mobil mengantar detikcom dan polisi hingga ke depan rumah guru les musik tersebut, Rabu (1/7/2020).
Terdapat beberapa ruangan di dalam rumah. Suasananya gelap karena minim penerangan. Tirai rumah dibiarkan menutup. Sebuah lorong kecil mengarah ke ruangan tempat FCR menyimpan gitar.
Masih di ruangan yang sama, begitu banyak coretan di tembok. Coretan tangan menggunakan tinta itu menampilkan deretan identitas yang mirip daftar nama. Entah siapa mereka, namun nama-nama itu identik dengan nama lelaki. Terpasang juga spanduk bertuliskan 'Jak Mania Cibojong Sukabumi'.
Sempat menjadi misteri, akhirnya sederet nama itu diungkap polisi. Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan nama-nama itu adalah murid les musik pelaku. "Nama-nama tersebut adalah nama orang yang pernah belajar musik di kediaman tersangka, karena di lokasi itu tersangka memberikan bimbingan les musik," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif kepada detikcom, Sabtu (4/7/2020).
Lukman tidak membantah saat ditanya kemungkinan diantara nama-nama itu adalah korban dari kebejatan tersangka. "Ada (di antara) nama-nama di dinding yang menjadi korban dari tersangka, namun juga ada yang tidak. Jadi kemungkinan mereka yang singgah, berlatih musik kemudian menulis nama di situ, ada juga mereka yang kemudian ternyata menjadi korban tersangka," tutur Lukman.
7. Korban Memanggil Tersangka dengan Sebutan Bang Jay
Dalam pemeriksaan, kepolisian mengungkap pelaku FCR memiliki julukan atau nama gaul yang kerap disebut oleh para korbannya. "Korban memanggil dia dengan sebutan Abang ada juga Bang Jay, itu kan sebutan (korban) kepada pelaku," kata Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila kepada detikcom Sabtu (4/7/2020).
Rizka membenarkan hingga saat ini sudah 17 orang anak yang diduga menjadi korban sodomi Bang Jay. Mereka mayoritas tergiur bujukan pelaku yang akan memberikan les atau kursus musik kepada setiap korbannya. Belakangan tidak sekadar les musik, pelaku juga mengaku menguasai ilmu kanuragan yang menjadi modus untuk sodomi korban.
"Korban kan mayoritas itu anak-anak. Sudah kita mintai keterangan 17 anak dari pengakuan pelaku yang menyebut ada 30 korban, itu juga harus didampingi oleh orang tuanya. Harus hati-hati dan bergantian, itu petugas juga terlatih dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," tutur Rizka.
8. Disoroti Komnas PA, Sukabumi Darurat Kejahatan Seksual
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti aksi bejat FCR (23) guru les musik yang mengaku menyodomi puluhan anak-anak di Kalapanunggal, Sukabumi.
Melalui rilis yang diterima detikcom, Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas PA menilai kasus kekerasan seksual itu mengulang sejarah gelap Emon yang terjadi beberapa tahun silam yang juga terjadi di Kota Sukabumi.
"Belum lupa dari ingatan masyarakat Sukabumi, bahwa lima tahun yang lalu peristiwa yang sama dan menyita perhatian masyarakat nasional juga pernah terjadi. Emon menelan korban kurang lebih 112 orang, sementara FCR warga Kalapanunggal menelan korban lebih dari 30 orang," kata Arist, Jumat (3/7/2020).
Secara tegas Arist juga mengatakan Sukabumi pantas mendapat predikat darurat kekerasan seksual. Hal itu menurutnya berdasar pada beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Sukabumi.
"Meningkatnya kasus incest yakni persetubuhan sedarah juga banyak dijumpai di Sukabumi juga kasus-kasus kekerasan bentuk lain. Oleh karenanya tidaklah berlebihan jika Sukabumi pantas mendapat predikat Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual," ujar Arist.