Ketua PA 212 Tidak Ingin Ulama Bernasib Seperti Novel Baswedan

Ketua PA 212 Tidak Ingin Ulama Bernasib Seperti Novel Baswedan

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Minggu, 05 Jul 2020 16:45 WIB
Ketum PA 212 Slamet Maarif di demo Kedubes India
Ketum PA 212 Slamet Maarif (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif mengatakan tidak ingin para ulama bernasib sama seperti penyidik KPK Novel Baswedan. Slamet menyebut siap berjihad melindungi ulama dari ancaman.

"Kita tidak menginginkan ulama kita mengalami nasib yang sama terhadap Novel Baswedan dan kepada para pendiri bangsa yang dulu menjadi korban G30S/PKI, kita nggak ingin," kata Slamet di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2020).

"Makanya tadi jawara, laskar, mereka akan siapkan ulama. Artinya, kalau ada siapa pun yang ingin mencoba mengganggu ulama dan tokoh kita mereka siap jihad untuk menghadapinya," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Slamet tidak menyebutkan secara rinci maksud ulama bernasib sama seperti Novel Baswedan. Dia hanya tidak ingin ulama tertimpa permasalahan yang memprihatinkan.

"Kejadian yang menimpa Novel Baswedan kan sangat memprihatinkan. Oleh karenanya, kita tidak ingin ada ulama kita mengalami hal yang sama. Oleh karenanya, laskar akan menjaga mereka semua," jelas Slamet.

ADVERTISEMENT

Diberitakan, Persaudaraan Alumni (PA) 212, GNPF Ulama, beserta sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar apel bertajuk 'Apel Siaga Ganyang Komunis'. Mereka turut membacakan ikrar anti-komunis.

Apel tersebut dilaksanakan di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ikrar itu dipimpin seseorang bernama Ridho dan diikuti peserta apel serta massa yang hadir.

"Kami laskar aliansi nasional antikomunis dengan ini berikrar dan bertekad," ujar Ridho saat membacakan ikrar di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7).

Sebelumnya, muatan mengenai trisila dan ekasila dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang merupakan usulan DPR menjadi polemik. Dalam draf RUU HIP, muatan soal trisila dan ekasila ada di Pasal 7.

Dilihat detikcom dalam draf RUU HIP, Senin (15/6), Pasal 7 menjelaskan mengenai ciri pokok Pancasila. Berikut ini bunyinya:

Pasal 7
(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.
(2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.
(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.

Pemerintah Tolak Bahas RUU HIP

Menko Polhukam Mahfud Md berbicara tentang dua alasan pemerintah tak setuju pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) berlanjut saat ini. Alasan pertama adalah tak dicantumkannya Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

"Akhir-akhir ini terjadi perdebatan panas ketika muncul Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi. Pemerintah sendiri pada sikap tidak setuju dengan isi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila itu dalam dua hal," ujar Mahfud saat memberikan sambutan dalam acara silaturahmi bersama tokoh masyarakat di Hotel Grand Aston, Medan, Kamis (2/7/2020).

"Satu, tidak setuju kalau tidak dicantumkan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 66. Pemerintah tidak setuju. Tap MPRS Nomor 25 Tahun 66 suatu ketetapan yang mengatakan bahwa Partai Komunis Indonesia itu dilarang dan dibubarkan. Kita tidak setuju kalau itu tidak dimasukkan, karena itu yang menjadi penolakan masyarakat," sambungnya.

Dia mengatakan hal tersebut merupakan sikap pemerintah. Alasan kedua adalah soal isi RUU yang disebutnya memeras Pancasila menjadi trisila dan ekasila.

"Kita katakan pemerintah akan sampaikan sikap itu. Yang kedua, kita tidak setuju juga kalau Pancasila itu diperas menjadi trisila, trisila diperas lagi menjadi ekasila," ujarnya.

(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads