Massa PA 212 dkk Unjuk Aksi Silat Saat Apel Siaga Ganyang Komunis

Massa PA 212 dkk Unjuk Aksi Silat Saat Apel Siaga Ganyang Komunis

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Minggu, 05 Jul 2020 15:04 WIB
PA 212
Sejumlah ormas memamerkan aksi silat saat apel siaga ganyang komunis. (Muhammad Ilman Nafi'an/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) ikut serta bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212 dalam apel siaga ganyang komunis. Setelah apel, sejumlah ormas turut unjuk aksi silat di tengah lapangan.

Para ormas yang yang ikut unjuk silat itu di antaranya Bang Japar dan Forkabi. Selain itu, perguruan bela diri, Tapak Suci, unjuk silat dalam acara tersebut.

Mereka dengan semangat menunjukkan berbagai jurus di depan massa. Pertunjukan itu semakin meriah karena diiringi musik dengan beat yang dapat membakar semangat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah pimpinan FPI, seperti Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Sekjen FPI Munarman, turut menyaksikan pertunjukan tersebut. Selain itu, tampak di atas tribun Ketua PA 212 Slamet Ma'arif.

Dalam apel tersebut, Sobri mengajak massa yang hadir tidak gentar dalam membela bangsa dan agama. Dalam kesempatan itu, Sobri juga meminta DPR dan pemerintah tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

ADVERTISEMENT

"Pada kesempatan yang juga apabila RUU HIP tidak juga dihentikan dan inisiator-inisiator tidak ditegakkan kepada mereka, siap turun besar-besaran? Bahkan siap perang? Takbir," kata Sobri, Minggu (5/7/2020).

"Untuk membela negara dan agama saat ini tidak ada kata 'mundur'. Kita akan bangga sebagaimana orang tua kita dulu mengganyang komunis. Maka kita siap mengganyang mereka. Ini yang bisa sampaikan kuatkan barisan segala fitnah bertebaran mungkin akan ada ke depan. Siap berjihad? Takbir," imbuhnya.

Sebelumnya, muatan mengenai trisila dan ekasila dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang merupakan usulan DPR menjadi polemik. Dalam draf RUU HIP, muatan soal trisila dan ekasila ada di Pasal 7.

Dilihat detikcom dalam draf RUU HIP, Senin (15/6), Pasal 7 menjelaskan mengenai ciri pokok Pancasila. Berikut bunyinya:

Pasal 7
(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.
(2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.
(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.

Pemerintah Tolak Bahas RUU HIP

Menko Polhukam Mahfud Md berbicara tentang dua alasan pemerintah tak setuju pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) berlanjut saat ini. Alasan pertama adalah tak dicantumkannya Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

"Akhir-akhir ini terjadi perdebatan panas ketika muncul Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi. Pemerintah sendiri pada sikap tidak setuju dengan isi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila itu dalam dua hal," ujar Mahfud saat memberikan sambutan dalam acara silaturahmi bersama tokoh masyarakat di Hotel Grand Aston, Medan, Kamis (2/7/2020).

"Satu, tidak setuju kalau tidak dicantumkan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 66. Pemerintah tidak setuju. Tap MPRS Nomor 25 Tahun 66 suatu ketetapan yang mengatakan bahwa Partai Komunis Indonesia itu dilarang dan dibubarkan. Kita tidak setuju kalau itu tidak dimasukkan, karena itu yang menjadi penolakan masyarakat," sambungnya.

Dia mengatakan hal tersebut merupakan sikap pemerintah. Alasan kedua adalah soal isi RUU yang disebutnya memeras Pancasila menjadi trisila dan ekasila.

"Kita katakan pemerintah akan sampaikan sikap itu. Yang kedua, kita tidak setuju juga kalau Pancasila itu diperas menjadi trisila, trisila diperas lagi menjadi ekasila," ujarnya.

Tonton video 'PA 212 Usut Pembakaran Bendera PDIP Saat Demo Tolak RUU HIP':

(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads