Gelar Apel Ganyang Komunis, Massa PA 212 dkk Baris Bawa Bendera Ormas

Gelar Apel Ganyang Komunis, Massa PA 212 dkk Baris Bawa Bendera Ormas

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Minggu, 05 Jul 2020 13:45 WIB
PA 212
Massa memulai apel di Lapangan Ahmad Yani Kebayoran Lama (Foto: Muhammad Ilmah Nafi'an/detikcom)
Jakarta -

Persaudaraan Alumni (PA) 212, GNPF Ulama, beserta sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar bertajuk 'Apel Siaga Ganyang Komunis'. Apel tersebut dilaksanakan di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pantauan detikcom di lokasi, apel dimulai pukul 13.00 WIB. Dalam apel itu, para ormas juga membawa bendera organisasinya masing-masing.

Dalam apel tersebut peserta apel juga tampak mengenakan masker. Sebelum masuk ke lapangan, panitia meminta massa untuk cuci tangan atau menggunakan masker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam apel tersebut terlihat Ketua Umum FPI Sobri Lubis, Sekjen FPI Munarman. Selain itu, hadir juga para petinggi FPI yang lain. Yang menjadi inspektur apel yakni Sobri Lubis.

"Para insan-insan yang memiliki kecintaan kepada negara yang anti-komunis anti-perusak negara, saya sampaikan salam penghormatan saya kepada kalian semuanya bahwasanya saat ini bangsa Indonesia sedang di jalan menuju kembali lagi pada perputaran sejarahnya," kata Sobri.

ADVERTISEMENT

"Sejarah bangsa Indonesia sejak awal memang bangsa Indonesia sudah memiliki embrio-embrio yang merusak pemikiran serta keberagaman yaitu paham-paham negara yang anti-paham Pancasila, bahwasanya sudah kita sama maklumi tercatat dalam sejarah Pancasila itu adalah hasil rembuk hasil musyawarah para pendiri bangsa," imbuhnya.

Di tempat yang sama sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan acara tersebut nantinya akan berupa apel dan pembacaan deklarasi.

"Informasinya mereka deklarasi saja, upacara terus kembali," kata Budi di lokasi, Minggu (5/7/2020).

Sebelumnya, muatan mengenai trisila dan ekasila dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang merupakan usulan DPR menjadi polemik. Dalam draf RUU HIP, muatan soal trisila dan ekasila ada di Pasal 7.

Dilihat detikcom dalam draf RUU HIP, Senin (15/6), Pasal 7 menjelaskan mengenai ciri pokok Pancasila. Berikut bunyinya:

Pasal 7
(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.
(2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.
(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.

Pemerintah Tolak Bahas RUU HIP

Menko Polhukam Mahfud Md berbicara tentang dua alasan pemerintah tak setuju pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) berlanjut saat ini. Alasan pertama adalah tak dicantumkannya Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

"Akhir-akhir ini terjadi perdebatan panas ketika muncul Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi. Pemerintah sendiri pada sikap tidak setuju dengan isi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila itu dalam dua hal," ujar Mahfud saat memberikan sambutan dalam acara silaturahmi bersama tokoh masyarakat di Hotel Grand Aston, Medan, Kamis (2/7/2020).

"Satu, tidak setuju kalau tidak dicantumkan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 66. Pemerintah tidak setuju. Tap MPRS Nomor 25 Tahun 66 suatu ketetapan yang mengatakan bahwa Partai Komunis Indonesia itu dilarang dan dibubarkan. Kita tidak setuju kalau itu tidak dimasukkan, karena itu yang menjadi penolakan masyarakat," sambungnya.

Dia mengatakan hal tersebut merupakan sikap pemerintah. Alasan kedua adalah soal isi RUU yang disebutnya memeras Pancasila menjadi trisila dan ekasila.

"Kita katakan pemerintah akan sampaikan sikap itu. Yang kedua, kita tidak setuju juga kalau Pancasila itu diperas menjadi trisila, trisila diperas lagi menjadi ekasila," ujarnya.

Tonton video 'PA 212 Usut Pembakaran Bendera PDIP Saat Demo Tolak RUU HIP':

(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads