Buka Saat PSBB Transisi, Diskotek Top One Disanksi Segel-Denda Rp 25 Juta

Buka Saat PSBB Transisi, Diskotek Top One Disanksi Segel-Denda Rp 25 Juta

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 04 Jul 2020 06:45 WIB
Situasi pendataan usai penggerebekan Diskotek Top One, Daan Mogot 1, Jakarta Barat, Jumat (3/7) pagi, yang terindikasi beroperasi di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1 pandemi COVID-19. (Antara/Ricky Prayoga)
Foto: Situasi pendataan usai penggerebekan Diskotek Top One, Daan Mogot 1, Jakarta Barat, Jumat (3/7) pagi, yang terindikasi beroperasi di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1 pandemi COVID-19. (Antara/Ricky Prayoga)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan sanksi kepada diskotek Top One di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, yang ketahuan beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Sanksi yang diberikan berupa penyegelan dan denda maksimal senilai Rp 25 juta.

"Sesuai Pergub 51, disegel dan didenda. Nanti yang kasih sanksinya Satpol PP. Kita tadi sudah proses BAP-nya untuk segera dikirim ke Satpol PP," ucap Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, saat dihubungi, Jumat (3/7/2020).

Dalam satu lokasi di Top One, terdapat usaha diskotek, griya pijat, dan karaoke. "Yang bermasalah itu cuma diskotek," kata Cucu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, Jakarta masih menerapkan PSBB Transisi fase 1. Tempat hiburan seperti diskotek, bioskop, griya pijat belum diperbolehkan untuk operasi.

Cucu menerangkan, Pemprov DKI memberikan denda maksimal kepada manajemen Top One. Mereka harus membayar denda tersebut karena melanggar peraturan PSBB Transisi.

ADVERTISEMENT

"Iya (dihukum denda) maksimal Rp 25 juta. Nanti juga dari kita ada SP (Surat Peringatan) 1," kata Cucu.

Dengan diberikan SP, jika Top One kembali melanggar, maka Pemprov DKI akan mencabut izin usaha dari Top One.

Diberitakan sebelumnya, Top One ketahuan beroperasi selama masa PSBB masa transisi. Dilansir Antara, Jumat (3/7), hal itu diketahui setelah Dinas Pariwisata DKI Jakarta bersama Satpol PP Jakarta Barat dengan dibantu aparat TNI (Babinsa) dan kepolisian melakukan razia pada Jumat pagi.

(aik/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads