Seorang pria di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Achyat (44), ditemukan tewas dengan kondisi dada tertancap busur pancing. Polisi menyebut korban diduga terkena senapan anginnya sendiri.
"Untuk saat ini kejadian tersebut adalah kecelakaan sendiri. Kemungkinan ada kerusakan pada alat pancing korban," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Djohan Andika saat dimintai konfirmasi detikcom lewat pesan singkat, Jumat (3/7/2020).
Korban warga Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan itu ditemukan tewas di Desa Surodari, Kecamatan Kedung. Djohan menjelaskan, kejadian ini berawal pukul 09.00 WIB tadi saat dua orang warga yang hendak pulang ke Kalianyar sehabis belanja di Desa Surodadi. Sesampai di tempat kejadian, warga itu melihat seorang laki-laki tergeletak di pinggir jalan dengan dada tertusuk busur pancing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dua warga yang melintas di jalan Kalianyar-Surodadi dan melihat seorang laki-laki tergeletak di pinggir jalan dengan dada tertusuk busur pancing, kemudian warga ini melaporkan kejadian tersebut ke warga Petinggi Desa Surodadi, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian," terang dia.
Dari keterangan pihak keluarga, korban berangkat dari rumah pukul 07.00 WIB dengan membawa senapan angin.
"Hasil keterangan dari anak korban, sekira korban berangkat dari rumah Robayan membawa sepeda motor serta senapan angin. Senapan angin yang tertancap di dada korban itu memang milik korban sendiri," terangnya.
Menurutnya, di tubuh korban terdapat luka tusuk busur pancing sedalam 8 cm dengan panjang busur 15 cm di bagian dada tembus jantung.
"Hasil pemeriksaan dokter saat ini tidak ada tanda-tanda kekerasan lainnya. Untuk keluarga sudah menerima kejadian tersebut dan sudah membuat surat pernyataan di polsek setempat," sambung Djohan.
Atas kejadian ini, Djohan mengimbau kepada masyarakat di Jepara agar selalu berhati-hati. Apalagi, sebagian besar masyarakat Jepara merupakan nelayan. Maka jika hendak memancing untuk menggunakan alat yang sesuai dengan aturan dan jangan menggunakan alat yang membahayakan.
(rih/ams)