Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Ferry Walintukan membenarkan adanya peristiwa penganiayaan seperti dalam video yang beredar. Menurutnya, lokasi kejadian terjadi di Kota Baubau dan mereka merupakan sepasang suami istri.
"Terkait video yang beredar di media sosial tentang seorang pria sedang menganiaya seorang perempuan adalah benar terjadi di wilayah Baubau. Setelah dilakukan interogasi diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan adalah suami istri," kata Ferry kepada detikcom melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/7/2020).
Ferry mengatakan Polres Baubau sudah melakukan langkah-langkah dengan mengamankan pelaku pemukulan. Menurutnya, pelaku melakukan pemukulan karena istrinya ketahuan jalan dengan pria lain.
"Alasan suami memukul istrinya tersebut karena istrinya ketahuan sementara jalan dengan pria lain," ujarnya.
Lebih lanjut, Ferry menyebut kasus ini tidak dilanjutkan proses hukumnya. Hal itu dikarenakan kedua belah pihak, baik suami dan istri telah bersepakat untuk berdamai.
"Kedua yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Baubau, namun istri (korban pemukulan) tidak mau membuat laporan resmi karena merasa malu," pungkasnya
Tonton juga video 'Gadis Asal Jakarta Mengaku Disekap-Dianiaya Pacar, Polisi Bertindak':
(fas/fas)