Rapat Komisi VII DPR bersama Direktur Utama Holding Tambang BUMN (MIND ID) atau PT Inalum (Persero) Orias Petrus Moedak diwarnai permintaan dari salah satu anggota Dewan soal pelibatan dalam penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menilai pernyataan itu bukan permintaan pribadi karena berlangsung dalam rapat.
"Kalau pernyataan di rapat itu sepertinya bukan pribadi, mungkin itu aspirasi di dapil yang meminta CSR untuk kepentingan masyarakat bukan pribadi si anggota dewan," kata Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, ketika dihubungi, Jumat (2/7/2020).
Habiburokhman mengatakan tidak ada yang perlu dipermasalahkan atas pernyataan itu, kecuali jika yang bersangkutan meminta secara pribadi. Dia menilai justru keterlibatan DPR dalam CSR merupakan bagian dari fungsi representasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mendorong CSR untuk masyarakat ya nggak ada masalah, karena itu bagian dari fungsi representasi. Kalau hanya karena pernyataan dalam rapat itu ya nggak mungkin kami panggil beliau. Kecuali ada bukti kalau beliau minta CSR untuk pribadi," ujarnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyoroti sikap pihak BUMN yang tidak etis dalam rapat. Hal itu menurutnya terlihat ketika mereka memotong pembicaraan anggota dewan.
"Kalau saya lihat video kemarin yg tidak etis dan sangat arogan itu sikap si dirut BUMN. Sekelas dia aja berani memotong anggota dewan yang sedang bicara. Sangat tidak etis. Kalau pun dia tidak sependapat nggak boleh memotong orang bicara," tuturnya.
Sebelumnya, rapat komisi VII DPR RI dan Direktur Utama Holding Tambang (MIND ID) atau PT Inalum (Persero) Orias Petrus Moedak sempat panas. Panasnya rapat bermula saat Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir meminta penjelasan terkait pelunasan utang Inalum dari penerbitan obligasi, di mana obligasi itu untuk akuisisi PT Freeport Indonesia.
Tak lama berselang rapat diskors dan kembali dibuka oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin sebagai pimpinan rapat.
Alex pun meminta Orias untuk melanjutkan penjelasan atas pertanyaan anggota, hingga akhirnya sampai penjelasan CSR. Orias lalu meminta para petinggi perusahaan tambang di bawah holding untuk memberikan paparan. Pada bagian ini, Alex sempat memberi interupsi.
"Saya interupsi sebentar, sumbangan yang terakhir itu dari yang membangun PLTU Sumsel VIII, bapak tahu yang membantu perizinan PLTU Sumsel VIII siapa?" tanya Alex.
"Waktu namanya Pak Alex Noerdin kalau nggak salah," canda Direktur Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk Arviyan Arifin.
Setelah itu, Alex meminta agar komisi ikut dilibatkan dalam penyerahan CSR tersebut.
"Nah, paling tidak bisa saya yang menyerahkan saja, bukan mintanya buat saya pakai ventilator itu , bukan, tapi kawan-kawan komisi ikut menyerahkan, ini bantuan, gitu dong Pak," ujar Alex.