Seluruh Anggota Kelompok 'Polisi' Penganiaya Warga Bandung Ditangkap

Seluruh Anggota Kelompok 'Polisi' Penganiaya Warga Bandung Ditangkap

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 02 Jul 2020 15:34 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Bandung -

Seluruh kelompok 'polisi' penganiaya dua warga Bandung berhasil ditangkap. Total ada enam pelaku yang ditangkap.

"Sudah ditangkap semuanya. Ada enam tersangka," ucap Kasubbag Humas Polrestabes Bandung AKP Rahayu Mustikaningsih via pesan singkat, Kamis (2/7/2020).

Rahayu menyatakan sejak awal kasus itu terjadi, memang ada enam orang tersangka. Menurutnya, ada tiga tersangka yang ditangkap lebih dahulu. Sisanya tiga lagi, juga ditangkap Rabu (1/7/2020) kemarin namun berbeda waktu penangkapan.

"Ditangkap kemarin sore," kata dia.

Para tersangka saat ini sudah berada di Mapolsek Sukajadi. Polisi tengah memeriksa keenamnya.

"Sekarang masih pemeriksaan," tuturnya.

Untuk motif sendiri, Rahayu menyatakan berdasarkan pemeriksaan awal, mereka melakukan penyerangan itu karena tersinggung. "Pemeriksaan awal, motifnya ketersinggungan," kata dia.

Sebelumnya, sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap rumah warga di Bandung. Saat menyerang, gerombolan orang itu mengaku sebagai polisi.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Terusan Cibogo, Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung pada Minggu (28/6/2020) dini hari pukul 01.30 WIB. Ada tujuh diduga pelaku penyerangan tersebut.

"Pelaku mendatangi rumah atau TKP dan mengetuk pintu sambil berkata 'buka saya polisi'. Setelah dibuka, pelaku memukul menggunakan botol ke arah korban," kata Rahayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonton juga video 'Polisi Ciduk Gerombolan Bermotor Penganiaya Anak Petinggi PP Sukabumi':

ADVERTISEMENT

(dir/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads