Massa Ormas Demo Tolak RUU HIP di Kantor DPRD Kota Tegal

Massa Ormas Demo Tolak RUU HIP di Kantor DPRD Kota Tegal

Imam Suripto - detikNews
Kamis, 02 Jul 2020 15:09 WIB
Aksi tolak RUU HIP di Kantor DPRD Kota Tegal
Foto: Aksi tolak RUU HIP di Kantor DPRD Kota Tegal. (Imam Suripto/detikcom)
Kota Tegal -

Sejumlah ormas di Kota Tegal, Jawa Tengah menggelar aksi demo menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) hari ini. Aksi massa ini dipusatkan di halaman kantor DPRD Kota Tegal dengan pengawalan ketat petugas keamanan.

Pantauan di depan halaman kantor DPRD, Jalan Pemuda, Kota Tegal, Kamis (2/7/2020), massa mulai berkumpul sejak pukul 10.30 WIB. Mereka membawa bendera ormas berwarna hijau dan merah serta spanduk bertuliskan, 'Tolak TUU HIP NKRI Harga Mati', 'Kita Jaga Pancasila Sampai Mati', hingga 'Menolak RUU HIP Cabut dan Batalkan!!!'.

Sejumlah ormas yang ikut dalam aksi demo ini yakni Pemuda Pancasila, Pemuda Muhammadiyah, FKPPI, FPI Tegal Raya, Kokam Muhammadiyah, Barisan Emak-Emak Relawan 212, Srikandi PP, Gerakan Pemuda Kabah, Mujahid 212, Pemuda Demokrat Indonesia, Brigade 08 Kota dan Kabupaten Tegal dan Bikers Subuhan Tegal Raya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu persatu perwakilan ormas melakukan orasi. Dalam orasinya, mereka secara tegas menolak RUU HIP dan meminta segera mencabut RUU tersebut dari prolegnas.

"Gara-gara komunis, tempat maksiat dan minuman keras merajalela. Kita sudah punya datanya di Kota Tegal tinggal tunggu waktu aksi. RUU HIP kita tolak karena MUI sudah menolak. MUI merupakan majelis tertinggi, maka tidak perlu ditawar lagi. Harus dilakukan penolakan terhadap RUU tersebut," kata orator aksi perwakilan dari FPI Ustadz Zaenal di halaman kantor DPRD Kota Tegal, Jalan Pemuda, Kota Tegal, siang ini.

ADVERTISEMENT

Hal senada juga disampaikan Koordinator aksi massa, Firdaus Muktadi. Firdaus menyebut Pancasila merupakan dasar negara yang kedudukannya tertinggi.

"Kita tahu sejak dulu, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum. Jadi apabila akan membuat undang-undang harus mendasari Pancasila karena kedudukannya paling tinggi. Namun, saat ini ada upaya untuk merubah kedudukan Pancasila di bawah Undang-undang," tutur Firdaus.

Usai menyampaikan aspirasinya, aksi ditutup dengan pembacaan puisi dan doa serta penandatanganan pernyataan sikap. Pernyataan sikap ini kemudian diserahkan ke DPRD Kota Tegal. Sekitar pukul 12.00 WIB massa pun membubarkan diri.

tonton video 'Pasal-pasal Krusial RUU HIP yang Picu Kontroversi':

(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads