Reka Ulang, Pencuri Bawang di Polman Juga Diduga Curi Sandal Dagangan

Reka Ulang, Pencuri Bawang di Polman Juga Diduga Curi Sandal Dagangan

Abdy Febriady - detikNews
Rabu, 01 Jul 2020 22:04 WIB
Reka adegan pencurian belasan karung bawang dan kacang di pasar Wonomulyo, Polman (Abdy Febriady/detikcom)
Reka adegan pencurian belasan karung bawang dan kacang di pasar Wonomulyo, Polman (Abdy Febriady/detikcom)
Polewali Mandar -

Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Urban Wonomulyo menggelar reka ulang adegan aksi pencurian belasan karung bawang dan kacang tanah di Pasar Induk Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar).

Reka ulang melibatkan tersangka utama aksi pencurian, pria berinisial SY (32), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo.

Kedatangan SY di lokasi, mengundang perhatian warga, khususnya para pedagang pasar. Pengawalan ketat dilakukan polisi untuk mengantisipasi terjadinya hal tidak diinginkan, apalagi tidak sedikit pedagang geram dengan ulah tersangka yang telah berulang kali melakukan aksinya hingga menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berulang kali polisi berteriak meminta warga membubarkan diri, tapi tidak dihiraukan.

Dalam reka ulang ini, tersangka memperagakan sedikitnya 30 adegan. SY memeragakan detik-detik saat melakukan pencurian yang dilakukan seorang diri.

ADVERTISEMENT
Reka adegan pencurian belasan karung bawang dan kacang di pasar Wonomulyo, Polman (Abdy Febriady/detikcom)Reka adegan pencurian belasan karung bawang dan kacang di pasar Wonomulyo, Polman (Abdy Febriady/detikcom)

"Jadi kita lakukan rekonstruksi terkait laporan dugaan pencurian di Pasar Sentral Wonomulyo, bertujuan menyelaraskan apa yang diperbuat (pelaku) dan apa yang dia sampaikan di BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Kanit Reskrim Polsek Urban Wonomulyo, Ipda Tio Septian Dwi Cahyo, kepada wartawan di kantornya, Rabu (1/7/2020).

Selain mencuri bawang, terungkap pelaku pernah menggasak dagangan sandal milik warga di daerah ini. Pencurian tersebut diduga menimbulkan kerugian jutaan rupiah.

"Selain lokasi yang tadi (pasar), tersangka juga pernah melakukan di tempat lain, untuk di Polsek Wonomulyo kita menangani pencurian bawang dan pencurian sandal," terang Tio.

Polisi juga menduga, tersangka merupakan pelaku pencurian sekarung bawang dengan bertelanjang dada di Pasar Induk Wonomulyo pada bulan November 2019 lalu. Dugaan ini berdasarkan kecocokan gambar tato di belakang leher tersangka, yang mirip dengan tato di belakang leher pelaku pencurian yang terekam kamera pengawas (CCTV).

Tersangka SY dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Dia ditangkap polisi dalam kamar hotel di Kabupaten Majene saat bersama teman wanitanya. Diketahui, bapak dua anak ini sebelumnya pernah mendekam di penjara karena kasus yang sama.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads