PPP menganggap lumrah isu reshuffle kabinet yang mencuat saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan akan melakukan reshuffle kabinet lantaran kurangnya sense of crisis para menterinya di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). PPP menilai hal itu adalah hak prerogatif Presiden.
"PPP menganggap isu tentang reshuffle kabinet sebagai hal yang lumrah dalam demokrasi. Namun semua kembali kepada UU bahwa terkait hak prerogatif Presiden," kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi (Awiek) kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).
Di Kabinet Indonesia Maju saat ini, PPP memiliki 1 kursi menteri yang dijabat Suharso Monoarfa sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas. Awiek menilai wajar jika Presiden Jokowi mengevaluasi para menterinya, termasuk menteri dari partai politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila Presiden melakukan evaluasi merupakan hal yang lumrah, mengingat para menteri harus menjalankan visi Presiden, bukan visi menteri. Semua menteri pasti dievaluasi oleh Presiden, tak terkecuali menteri dari parpol," ujarnya.
Awiek menyerahkan sepenuhnya soal pergeseran menteri ini kepada Presiden Jokowi. Ia menegaskan PPP tak pernah mendikte Jokowi dalam menilai para menterinya.
"Selama ini PPP tak pernah mendikte Presiden dalam melakukan penilaian kinerja. Ya sepenuhnya kewenangan Presiden," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi marah lantaran kurangnya sense of crisis di antara para pembantunya di tengah pandemi. Tanpa tedeng aling-aling Jokowi menyebut dirinya telah mengkaji semua langkah untuk mengoptimalkan kinerja pemerintah, salah satunya dengan me-reshuffle para menteri yang menurutnya gagal paham soal sense of crisis.
"Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Udah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada, suasana ini tidak, Bapak-Ibu tidak merasakan itu sudah," tegas Jokowi di hadapan para menterinya saat memimpin sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 2020.
(azr/imk)