Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mempermasalahkan adanya demonstrasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Namun, massa harus mengikuti protokol kesehatan.
"Untuk kegiatan unjuk rasa dan lain-lain, ini harus dipastikan bahwa harus mengikuti soal protokol jaga jarak karena risikonya besar. Nanti akan kita koordinasikan (dengan pihak keamanan) lebih jauh agar bisa terjamin," ucap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/7/2020).
Bagi Anies, soal unjuk rasa perlu menjadi perhatian karena tempat berkumpulnya orang. Anies menyamakan interaksi di demonstrasi dengan kondisi pasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kenapa pasar diawasi karena itu letak interaksi. Jangan sampai kegiatan sifatnya mau menyampaikan aspirasi tapi ada risiko kesehatan," ujar Anies.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama dua pekan ke depan.
Anies mengatakan wabah Corona di Jakarta belum hilang. Jadi dia memutuskan tidak melakukan pelonggaran yang berisiko memunculkan lompatan jumlah kasus Corona.
"Mengenai PSBB, active case finding di Jakarta amat tinggi. Jadi kasus positif yang ditemukan bukan dari pasien di rumah sakit atau orang datang ke rumah sakit karena ada keluhan," kata Anies.
(aik/aik)