Kasus Nikah Sesama Wanita di Soppeng, Polisi: Mempelai Pria Paling Ngotot

Kasus Nikah Sesama Wanita di Soppeng, Polisi: Mempelai Pria Paling Ngotot

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 01 Jul 2020 14:50 WIB
Pernikahan wanita dengan wanita di Soppeng, Sulsel.
Pernikahan wanita dengan wanita di Soppeng, Sulsel. (Istimewa)
Soppeng -

Polisi masih mendalami peran MTR, mempelai pria dalam kasus pernikahan sesama wanita di Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menyebut MTR ngotot mengajak nikah pasangannya.

"Memang ngotot saja si MTR ini, jadi dari hasil pemeriksaan itu memang dia ini yang paling ngotot," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (1/7/2020).

Amri membenarkan kedua orang tua MRT mengetahui anak perempuannya itu berpura-pura menjadi lelaki dan akan menikahi anak perempuan. Namun Amri menyebut polisi mendalami kemungkinan apakah kedua orang tua MTR juga bisa dijerat hukum atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya kita gali lagi. Yang dilaporkan adalah si pihak MTR-nya oleh si orang tua perempuan. Tapi peran orang tuanya juga tidak signifikan," terang Amri.

MTR sendiri resmi menjadi tersangka pada Selasa (30/6). Perbuatannya memalsukan dokumen membuatnya dijerat polisi dengan Pasal 93 UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan hingga terancam 6 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Kemarin sudah gelarkan terus saya tetapkan tersangka si perempuan yang mengaku laki-laki itu," katanya.

Pemalsuan dokumen itu bermula saat MTR hendak menikahi gadis pujaannya. Namun saat itu ia hanya memiliki dokumen kartu keluarga yang menyebut tersangka berjenis kelamin perempuan. Untuk memudahkan pernikahannya, tersangka lantas melakukan kebohongan, menuding data jenis kelamin dalam KK-nya salah.

Pernikahan wanita dengan wanita di Soppeng, Sulsel.Pernikahan wanita dengan wanita di Soppeng, Sulsel. (Istimewa)

Alhasil, lanjut Amri, tersangka melaporkan kembali peristiwa kependudukan alias ingin kembali membuat akta kelahiran. Tersangka melakukan hal tersebut agar dapat mengubah jenis kelamin perempuan di dalam KK-nya menjadi laki-laki dan selanjutnya dapat membuat kartu tanda penduduk (KTP).

"Ceritanya ini dia mau melaporkan peristiwa kependudukan yang disebut dengan kelahiran (akta kelahiran), ini dia akui tidak ada akta kelahirannya, tapi itu jadi aneh karena sudah ada KK-nya," ucap Amri.

"Akhirnya dia bilang itu kartu keluarganya salah jenis kelaminnya. Jadi dia lapor ulang peristiwa kelahirannya karena dia ini mau mengubah KK-nya. Kalau dia rubah KK-nya, bisa terbit juga KTP-nya dengan jenis kelamin laki-laki seperti yang dia mau," terang Amri.

Tonton video 'UAS Punya Saran Buat Kamu yang Ingin Nikah Online':

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads