Sebanyak 4 orang personel Polri mendapatkan gelar kehormatan di HUT ke-74 Bhayangkara. Gelar tersebut diberikan langsung oleh Presiden Joko WIdodo (Jokowi).
Pemberian gelar kehormatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden nomor 61/TK/2020. Keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen Suharyanto.
"Menganugerahan tanda kehormatan bintang bhayangkara nararya kepada mereka yang nama pangkat dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian," ujar Suharyanto di Istana Kepresidenan, yang disiarkan live di YouTube Setpres, Rabu (1/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kesempatan yang sama, Jokowi meminta seluruh jajaran Polri terus mereformasi diri secara total. Jokowi meminta Polri memperbaiki diri agar lebih profesional dalam mengemban tugasnya. Dia juga mengingatkan tantangan Polri ke depan akan semakin berat.
"Jajaran Polri harus terus mereformasi diri secara total, selalu berupaya memperbaiki diri untuk lebih profesional dan modern, ubah semua kelemahan menjadi sebuah kekuatan," kata Jokowi.
Berikut personel Polri yang dianugerahi gelar kehormatan:
1. Komandan Pasukan Gegana Korp Brimob Polri Brigjen Reza Arif Dewanto
2. Analis Kebijakan Madya Bareskrim Polri, Kombes Indarto
3. Kaur Bin Ops Polres Metro Bekasi Kota, AKP Ely Setyowati
4. Bintara Yanum Denma Korp Brimob Polri, Aipda Entis Sutardi