Polisi mengungkap kronologi demonstrasi berujung ricuh di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Menurut polisi kericuhan itu dipicu oleh kelompok perusuh yang tiba-tiba melempari aparat dengan batu.
Demonstrasi di Desa Mompang Julu, Panyabungan Utara, itu awalnya dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (29/6/2020). Polisi menyebut massa yang ikut dalam demonstrasi itu terdiri atas orang dewasa hingga anak-anak.
Warga yang ikut aksi itu disebut melakukan pemblokiran jalan. Polisi menyebut telah meminta warga membuka blokade karena merugikan banyak pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalaupun mau demo silakan tapi jangan sampai memblokir jalan. Itu kami sampaikan kepada mereka. Kebetulan massa banyak dari kalangan anak-anak, kaum ibu dan orangtua yang tidak memungkinkan bagi kami untuk melakukan tindakan membubarkan aksi blokade jalan," ujar Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi, kepada wartawan, Rabu (1/7).
Dia mengatakan warga tetap menuntut agar Kepala Desa Mompang Julu diberhentikan. Sebelum hal itu terwujud, warga disebut mengancam tetap melakukan blokade jalan.
"Warga tidak mau membuka blokade jalan sebelum tuntutan mereka agar kepala desa diberhentikan. Pemkab Madina melalui pak Sekda dan lainnya sudah meminta waktu selama 5 hari untuk memproses kepala desa, tapi massa tetap tidak menanggapinya dan mediasi menemui jalan buntu hingga sore," ujarnya.
Sekitar pukul 17.10 WIB, kata Horas, tiba-tiba terjadi pelemparan batu ke arah petugas. Dia mengatakan lemparan batu itu bukan berasal dari kelompok warga yang telah menggelar demonstrasi sejak pagi.
"Kami melihat itu bukan bagian dari masyarakat yang unjuk rasa mulai pagi. Kami melihat ini kelompok perusuh, kemungkinan ada provokator, kami tidak mengenal mereka. Karena kami tidak ada bicara dengan kelompok perusuh itu. Selama demo berlangsung kami melakukan kordinasi intens dengan kordinator aksi (Awaluddin) dan tokoh masyarakat di situ," ucapnya.
Tonton video 'Pembagian BLT di Bengkulu Diwarnai Adu Jotos!':