Rumah Pria di Kendari Digeledah Terkait Narkoba, Polisi Temukan Senpi Rakitan

Rumah Pria di Kendari Digeledah Terkait Narkoba, Polisi Temukan Senpi Rakitan

Sitti Harlina - detikNews
Selasa, 30 Jun 2020 22:38 WIB
Ratusan senpi Illegal berhasil diamankan Direskrium Polda Metro Jaya, Minggu (15/11/2015). Ratusan senpi dan para tersangka itu diamankan oleh pihak berwajib selama operasi dalam kurun waktu 3 bulan. Terlebih dengan maraknya ancaman dan penembakan pelaku kejahatan di Ibukota yang semakn meresahkan masyarakat. Rachman Haryanto/detikcom.
Foto Ilustrasi (Rachman Haryanto/detikcom)
Kendari -

Polisi menggeledah rumah Usman bin Daeng Silla di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), setelah menerima laporan masyarakat soal adanya dugaan peredaran narkoba. Barang bukti narkoba yang diduga ke pelaku tidak ditemukan, tapi polisi menemukan 2 senjata api rakitan.

"Team Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Sultra menindak lanjuti (laporan masyarakat) dengan melakukan penyelidikan. Dipimpin oleh Ps. Kanit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda AKP Muh. Ogen, SH, MM, melakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan terhadap terduga lelaki bernama Usman pada hari ini tepatnya pukul 09.00 WIta," ujar Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan dalam keterangannya, Selasa (30/6/2020).

Polisi menggeledah rumah Usman di Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Setelah menggeledah seisi rumah, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba yang diduga dimiliki Usman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu pucuk (senjata api) ditemukan di dalam tas pinggang warna hitam dan satu pucuknya ditemukan di dalam kamar tidur terduga tepatnya di dalam lemari pakaian," katanya.

Polisi lalu membawa Usman ke Polda Sultra untuk dimintai keterangan atas kepemilikan senjata api rakitan.

ADVERTISEMENT

"Modus operandi nya terduga memiliki, menguasai dan atau menyimpan senjata api ilegal (rakitan) tanpa dilengkapi dokumen yang sah menurut undang-undang," pungkasnya.

Dimintai konfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra Kombes La Ode Aries mengatakan dua senjata api rakitan itu masih dalam keadaan aktif saat ditemukan.

"Awalnya menerima informasi tentang tindak pidana narkoba, ternyata yang ditemukan dua senjata api rakitan yang masih aktif sehingga yang bersangkutan itu langsung dibawa dan dibuatkan laporan polisi. Senjata ini didapat dari Sulawesi Tengah, Palu," katanya.

Polisi juga masih mendalami terkait dugaan senjata api rakitan tersebut ada hubungannya dengan tindak pidana terorisme.

"Apa ada hubungannya dengan teroris ini yang belum kita tahu. Ini (senjata) kadang dipakai jalan-jalan, yang kecil yang dipakai, kan ada yang kecil dan besar," ujarnya.

(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads