Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jayapura memulangkan 10 pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19. Mereka telah dirawat selama 26 hari di rumah sakit darurat Hotel Sahid Kota Jayapura.
Ketua Gugus Tugas Percepatan COVID-19 Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan pemulangan pasien sembuh COVID-19 dari Hotel Sahid ini merupakan yang ke-9 kalinya. Total 204 orang yang sudah dinyatakan sembuh.
"Sepulang dari sini, maka Bapak/Ibu jangan dulu kumpul-kumpul, jangan dulu arisan, kita harus saling menjaga jarak, jaga kebersihan agar virus ini cepat berlalu," ujar Rustan di lokasi, Selasa (30/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pelepasan ini, turut hadir Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman dan Kadis Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari.
![]() |
Dalam kesempatan yang sama, Nyoman Sri Antari mengingatkan para pasien yang sembuh ketika pulang ke rumah tetap menjaga diri dan menjadikan apa yang dialami selama dalam perawatan di Hotel Sahid ini sebagai pengalaman.
"Ketika sudah berada di rumah tetaplah melaksanakan protokol kesehatan dan tetap menjaga diri. Kesabaran sangat diperlukan karena dengan kesabaran akan dapat menjaga imun tubuh," ujarnya.
(jbr/jbr)