Aksi Rhoma Irama bernyanyi di acara khitanan di Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang. Penyelenggara acara, Surya Atmadja, yang meminta Raja Dangdut itu berdendang dimintai keterangan oleh tim gugus tugas COVID-19 Kabupaten Bogor.
Rhoma Irama sebelumnya tetap manggung di acara khitanan di Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Minggu 28 Juni 2020 meski sudah dilarang.
Bupati Bogor Ade Yasin mengaku marah dan kecewa. Menurut Ade, kemarahannya itu bukan tanpa sebab karena tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor sudah menginformasikan bahwa acara tersebut dilarang. Selain itu, surat edaran tentang larangan menggelar acara juga sudah diberikan ke pihak yang akan mengundang Rhoma Irama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya, Surya Atmadja bersedia memberikan keterangan soal peristiwa itu. Dia datang ke Pendopo Bupati Bogor di Kompleks Tegar Beriman, Cibinong sekitar pukul 09.35 WIB, Selasa (30/6/2020).
Di sana, Surya melakukan rapat dengan Bupati Bogor Ade Yasin, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Sukur Hermanto, dan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Rapat berlangsung tertutup. Sekitar pukul 11.00 WIB, Surya Atmaja keluar dari Pendopo Kabupaten Bogor. Dia pun langsung menuju Kantor Sekretariat Daerah. Sampai saat ini, Surya Atmadja masih di dalam gedung Sekda.
"Ini karena sudah jadi konsumsi publik juga dan (acara pada Minggu, 28/6) sudah jadi, kita masih dalam masa PSBB (pembatasan sosial berskala besar), Pak Surya dan beberapa orang sedang diminta keterangan oleh tim gugus gabungan ya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.
"Oleh tim gugus, (Surya Atmadja) jadi diminta keterangan sebetulnya gimana sih kronologisnya. Kita kan belum tahu kronologi yang sebenarnya. Walaupun di media sudah tahu ada hajatan, khitanan, terus wayang golek, kan gitu. Terus ada dangdutan lokal yang kebetulan yang ke undangan jadi ikut menyumbang lagu. Itu saja," lanjutnya.
Burhanudin menjelaskan Surya Atmadja diundang untuk datang menemui tim gugus tugas COVID-19 Pemkab Bogor. Saat di Pendopo Bupati Bogor, kata Burhanudin, Surya menceritakan kronologi penyelenggaraan acara tersebut.
"Diundang bupati, terus dia ceritakan garis besarnya. Tapi dia kan juga tidak bisa laporan lisan ke pimpinan, ke siapa dan sebagainya, menyampaikan (keterangan)," ujarnya.
Namun Burhanudin belum bisa membeberkan mengenai materi yang ditanyakan ke Surya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada tim gugus tugas.
"Tergantung nanti pengembangan dari sini (memanggil Rhoma Irama). Kita tidak akan mencampuri karena memang saya juga nggak paham bagaimana cara meminta keterangan yang komprehensif," ujar Burhanudin.
Tonton video 'Rhoma Irama Tunda Konser di Bogor Demi Hormati Aturan Pemerintah':
Minta Maaf
Surya disebut meminta maaf karena membuat Ade Yasin marah dan kecewa.
"Beliau (Surya Atmadja) minta maaf ke bupati pada saat di pendopo. Jadi dia minta maaf," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin.
Burhanudin menambahkan Surya Atmadja diundang agar menemui Ade Yasin. Ketika bertemu, Surya menceritakan kronologis keberlangsungan acara secara lisan.
"Terus dia ceritakan garis besarnya. Tapi dia kan juga tidak bisa laporan lisan ke pimpinan, ke siapa dan sebagainya, menyampaikan (keterangan)," ucapnya.
Saat ini, kata Burhanudin, Surya sedang dimintai keterangan oleh tim gugus tugas COVID-19 Kabupaten Bogor di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. Burhanudin tak ingin berbicara banyak. Terkait Rhoma Irama kapan akan diundang Pemkab Bogor, Burhanudin mengaku belum mengetahuinya.
"Oleh tim gugus, (Surya Atmadja) jadi diminta keterangan sebetulnya gimana sih kronologisnya. Kita kan belum tau kronologi yang sebenarnya. Walaupun di media sudah tau ada hajatan, khitanan, terus wayang golek, kan gitu. Terus ada dangdutan lokal yang kebetulan yang ke undangan jadi ikut menyumbang lagu. Itu saja," jelas Burhanudin.
Rhoma Pertanyakan Keadilan
Rhoma Irama memberikan pernyataan terkait aksi panggungnya di Bogor, Jawa Barat, yang kemudian menjadi masalah. Kabarnya, ia bakal diproses hukum.
Hal tersebut menurut Si Raja Dangdut tidak adil. Menurutnya ia datang hanya sebagai tamu undangan sebuah acara khitanan saja. Undangan itu sampai kepadanya bukan sebagai penampil konser bersama Grup Soneta. Ia menegaskan datang seorang diri.
"Sebetulnya begini, saya datang itu atas undangan dari Pak Surya. Karena dengan catatan tidak akan menyelenggarakan penampilan Soneta Group. Saya datanglah dengan sendirian, dengan pakai baju sederhana aja, nggak pakai jas atau batik. Karena undangan Pak Surya ini ya kumpul-kumpul aja," kata Rhoma Irama di Instagram.
Menurut Rhoma, saat itu di lokasi sudah banyak orang. Bukan tamu undangan tetapi masyarakat setempat. Bahkan, ia menambahkan, di tempat acara berlangsung juga ada panggung musik dengan sejumlah penyanyi asal Jakarta.
"Bahkan malam minggunya ada wayang golek sampai pagi. Jadi tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum ini buat saya aneh aja. Seandainya mau diproses hukum tentunya kan Ibu Bupati yang punya wilayah, begitu berdirinya panggung itu sejak Sabtu, mestinya dilarang. Bahkan malamnya ada wayang golek, mestinya dilarang. Paginya ada penampilan musik, mestinya dilarang," ujar Rhoma Irama.
Menurut Rhoma Irama ini tidak adil. Pria 73 tahun itu merasa tersudut dengan kabar yang tersiar.
"Saya datang sore hari, tapi tiba-tiba kenapa saya yang jadi sasaran. Saya yang mempertanggung jawabkan ini. Ini saya rasa nggak fair ya. Saya harap juga Bupati bercanda saja. Sebab kalau memang serius, yang bertanggung jawab adalah yang menyelenggarakan pergelaran. Yang mengadakan acara itu," jelas Rhoma Irama sambil tertawa heran.