Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi merespon positif penetapan wilayahnya masuk ke zona hijau berdasar penilaian gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Jabar.
Meskipun disebut satu-satunya daerah di Jawa Barat yang masuk zona hijau atau terkendali dalam penanganan COVID-19. Namun ditegaskan Fahmi perjuangan belum selesai karena penyebaran COVID-19 masih harus diwaspadai.
"Seluruh warga, harus tetap wajib melakukan standar kesehatan maksimal dengan menggunakan masker ketika berada di luar rumah. Selain itu menjaga jarak aman dam sering cuci tangan serta sebisa mungkin menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran kembali," ujar Fahmi kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kewaspadaan dan tetap menjalankan protokol kesehatan harus tetap dilakukan diungkap Fahmi karena hingga saat ini vaksin dan obat spesifik belum ditemukan. Sehingga tetap harus waspada jangan sampai terjadi kenaikan status ataupun gelombang kedua yang lebih berbahaya.
Fahmi mengatakan, tetap menjaga lingkungan dari dari kedatangan orang-orang yang berasal dari luar kota melalui gugus tugas tingkat RW. Di sisi lain berbagai aktivitas kegiatan baik yang berhubungan dengan ekonomi, pendidikan, keagamaan, jasa manufaktur, perkantoran, kesehatan, dan lainnya tetap mengikuti yang telah dan akan dibuat oleh pemerintah daerah.
''Kami doakan agar daerah sekitar yang berbatasan dengan Kota Sukabumi dapat segera menyusul ke zona hijau,'' kata Fahmi seraya menjelaskan pergerakan dari dan ke Kota Sukabumi menuju wilayah sekitar bisa dihindari.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil sempat mengizinkan Kota Sukabumi untuk persiapan protokol sekolah terkait status zona hijaunya. Apa tanggapan Fahmi?
Dijelaskan, memasuki masa new normal pada sektor pendidikan, Fahmi sudah membuat rancangan pelaksanaan kegiatan di sekolah atau kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka langsung hanya tiga hari dalam sepekan.
"Sesuai dengan edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, setiap kelas maksimal hanya diisi oleh 18 pelajar, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA sederajat, sehingga dalam pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah dibagi menjadi dua shift," jelas Fahmi.
Menurutnya, dengan dibagi shift dalam KBM ini sekolah harus menentukan jadwal, apakah nomor urut absen 1-18 masuk dari Senin hingga Rabu dan untuk nomer absen 18-36 masuk pada Kamis hingga Sabtu atau sebaliknya.
"Untuk di Kota Sukabumi ada sejumlah sekolah yang pelajar dalam satu kelasnya diisi lebih dari 36 murid. Maka dari itu, Pemkot Sukabumi saat ini membuat desain pendidikan tatap muka di masa pandemi COVID-19 ini dan diharapkan pekan depan atau sekitar awal Juli sudah selesai," pungkasnya.
(sya/mud)