Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kabinet adalah salah satu tindakan untuk melakukan perbaikan. PKB menyakini Jokowi memahami kinerja para menterinya secara detail.
"Hal sangat wajar Presiden Jokowi marah dan melakukan tindakan perbaikan yang beliau anggap perlu," ujar Ketua DPP PKB Daniel Johan saat dihubungi, Senin (29/6/2020).
Wakil Ketua Komisi IV DPR itu kemudian menyoroti kinerja kabinet Jokowi. Dia menyinggung penyerapan anggaran yang masih rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang datar banget, contoh konkretnya penyerapan anggaran yang masih rendah, di tengah sektor riil dan industri yang sedang macet berat, maka perputaran uang dari APBN sangat menyelamatkan mempertahankan daya beli masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Daniel menyatakan Presiden Jokowi sangat memahami kinerja para menterinya sehingga, apabila perombakan kabinet dilakukan, Presiden Jokowi akan melakukan pada menteri yang dianggap kurang maksimal.
"Masalah reshuffle hanya Presiden Jokowi yang paham, selain hak prerogatifnya presiden, juga karena seluruh laporan kinerja kabinet kan presiden yang mengerti secara detail. Kita serahkan saja kepada Presiden Jokowi untuk menilai menteri-menteri mana saja yang kinerjanya kurang perform," jelasnya.
Sebelumnya. Presiden Jokowi menyampaikan instruksi tegas kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju dalam rapat kabinet paripurna. Jokowi juga mengancam akan membubarkan lembaga dan perombakan kabinet apabila tidak ada progres yang signifikan dalam menangani pandemi virus Corona (COVID-19).
"Langkah apa pun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara. Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Udah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada, suasana ini tidak, bapak-ibu tidak merasakan itu sudah," kata Jokowi seperti arahannya kepada Kabinet Indonesia Maju dalam rapat terbatas pada 18 Juni 2020, seperti yang ditayangkan YouTube Setpres pada Minggu (28/6).