PSBB di Kabupaten Tangerang Diperpanjang Lagi hingga 12 Juli 2020

PSBB di Kabupaten Tangerang Diperpanjang Lagi hingga 12 Juli 2020

Jehan Nurhakim - detikNews
Minggu, 28 Jun 2020 14:33 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
Ahmed Zaki Iskandar (Dok. detikcom)
Tangerang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan perpanjangan PSBB dilakukan selama dua pekan hingga 12 Juli.

"PSBB sudah diputuskan oleh Gubernur Banten diperpanjang, untuk dua minggu ke depan," kata Zaki saat dihubungi detikcom, Minggu (28/6/2020).

Untuk diketahui, PSSB di Kabupaten Tangerang sudah diperpanjang sebelumnya terhitung mulai 15 Juni hingga 28 Juni hari ini. Zaki menuturkan, PSBB diperpanjang lagi agar kesadaran warga memakai masker dipertahankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PSBB Masih dilanjut karena tingkat kesadaran masyarakat untuk memakai masker dan jaga jarak harus dipertahankan," tambahnya.

Zaki menekankan, aturan perpanjangan PSBB kali ini masih sama dengan pembatasan sosial sebelumnya. Namun ada beberapa tempat yang dilonggarkan.

ADVERTISEMENT

"Semua sama kecuali pelonggaran di beberapa hal. Salah satunya pondok pesantren yang mulai diperbolehkan," ujar Zaki.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads