Polisi menangkap empat orang yang memukuli anjing dengan kayu hingga mati di Bali. Para pelaku menganiaya anjing itu untuk disantap.
"Empat orang pelaku mengakui melakukan penganiayaan atau pemukulan anjing sampai mati dan membawa ke kos hanya untuk dimasak dan disantap bersama-sama," kata Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Saaoi kepada detikcom, Minggu (28/6/2020).
Yusak lalu menjelaskan modus penganiayaan yang dilakukan para tersangka. Anjing dipukuli dengan kayu dan dimasukkan ke karung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku memukul menggunakan balok kayu dan bangkai anjing dibawa kabur setelah dimasukkan karung," ujarnya.
Tonton video 'Pelaku yang Pukuli Anjing hingga Mati di Bali Dicari Polisi':
Yusak mengatakan anjing yang dipukuli hingga mati itu anjing jantan. Anjing tersebut berusia 10 tahun.
"Kerugian 1 ekor anjing jantan peranakan lokal warna bulu cokelat, anjing umur 10 tahun atas nama Sule," ucapnya.
Keempatnya diamankan tanpa perlawanan di kos-kosan di daerah Badung pada Sabtu (27/6) pukul 16.30 Wita. Mereka berinisial GH (25), AP (25), KA (24), dan MKB (27).
"Kemudian pelaku menunjukkan tempat membakar anjing di belakang kosan dekat rawa-rawa," ujarnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa karung, kayu, serta sepeda motor yang digunakan waktu kejadian.
"Selanjutnya, para pelaku digiring ke Mapolsek kutsel guna proses lebih lanjut," tuturnya.