Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin akan memberlakukan surat keterangan bebas virus Corona (COVID-19) bagi setiap orang yang hendak masuk Makassar. Hal ini untuk menekan penyebaran Corona.
"Jadi siapa pun yang masuk Kota Makassar harus punya surat keterangan bebas COVID," ujar Rudy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/6/2020).
Pj Walkot Makassar yang baru diambil sumpahnya pada Jumat (27/6) itu mengungkapkan, hingga saat ini tidak dapat diketahui siapa saja pendatang yang membawa masuk Corona ke Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misal ada yang ke Maros. Dari Maros, dia tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, entah terpapar di mana dan kembali ke Makassar membawa virus tanpa ada tanda-tanda. Nah, itu yang kita waspadai," katanya.
Rudy belum memerinci lebih jauh seperti apa surat bebas COVID-19 yang akan diwajibkan bagi pendatang. Melalui keterangan tertulisnya, dia menyebut penerapan surat bebas Corona masih digodok dan dikoordinasikan bersama pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, TNI, dan Polri.
Selain itu, Rudy membentuk tim percepatan dengan bermuara pada tiga konsep, yakni unsur kepatuhan, unsur kejujuran, dan saling pegang tangan untuk menyadarkan masyarakat. Tiga unsur ini dinilainya penting.
"Karena jumlah pasien positif COVID bertambah dikarenakan tidak patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan, tidak jujurnya masyarakat jika sedang merasakan gejala virus," tutur Rudy.
"Jadi kita panggil juga tim dari Unhas, tim epidemiologi yang memang mampu menggambarkan bagaimana status terhadap suatu pandemi atau penyakit yang berdampak pada suatu populasi di masyarakat," tambah dia.
(nvl/elz)