Besok CFD DKI di 32 Lokasi, Gugus Tugas: Patuhi Protokol Kesehatan!

Besok CFD DKI di 32 Lokasi, Gugus Tugas: Patuhi Protokol Kesehatan!

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Sabtu, 27 Jun 2020 19:15 WIB
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto (dok. BNPB)
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (Foto: dok. BNPB)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap mengadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di 32 titik lokasi saat pandemi virus Corona (COVID-19) besok. Pemerintah pusat meminta warga yang mengikuti CFD mematuhi protokol kesehatan.

"Patuhi protokol kesehatan," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 dr Achmad Yurianto (Yuri) kepada wartawan, Sabtu (27/6/2020).

CFD di Jalan MH Thamrin-Sudirman sebelumnya sempat menuai kritik, karena tak menerapkan protokol kesehatan. Yuri mengungkapkan warga sebaiknya melaksanakan imbauan atau pedoman kesehatan yang sudah dikeluarkan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saatnya menjalankan pesan. Bukan belanja pesan sebanyak-banyaknya," ujar Yuri.

Ketika ditanyakan soal efektivitas CFD disebar di 32 titik dan tindakan petugas kepada warga yang berkerumun, Yuri enggan berkomentar. Dia kembali menegaskan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

"No comment ini tanggung jawab pemda. Saatnya kita mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.

Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta mengimbau warga yang hendak berolahraga di 32 lokasi CFD tidak berkerumun. Petugas disebut akan membubarkan warga yang terlihat berkerumun.

"Petugas akan membubarkan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Jumat (26/6).

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan menurunkan personel Satpol PP. Personel Satpol PP akan memantau dan menindak warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Yang jelas jumlahnya lebih dari 500-an orang, 580 orang yang ditugaskan," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, saat dihubungi, Jumat (26/6).

(rfs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads