Pemerintah menyampaikan perkembangan kasus virus Corona di Indonesia. Hari ini Sabtu 27 Juni 2020 terdapat tambahan 1.385 kasus sehingga menjadi 52.812 kasus positif di Indonesia.
"Hari ini kita telah memeriksa 21.589 spesimen, sehingga total yang kita periksa hari ini adalah 753.370 spesimen. dari hasil pemeriksaan ini kita dapatkan penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 1.385 orang, sehingga kemudian totalnya menjadi 52.812 orang," ucap kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 dr Achmad Yurianto (Yuri), yang disiarkan di akun YouTube BNPB, Sabtu (27/6/2020)
Menurut Yuri, proses isolasi diperlukan agar penyebaran COVID-19 tidak terjadi. Bagi yang melakukan isolasi mandiri, harus benar-benar menjalankan isolasi dengan tidak berinteraksi dengan orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu saudara sekalian, untuk saudara kita yang terinfeksi, dan kemudian mengalami keluhan gejala sakit dan dirawat di rumah sakit, ini relatif lebih aman untuk orang lain, karena terisolasi dari lingkungannya. Namun, untuk saudara-saudara kita yang terinfeksi COVID-19, dan berada di tengah kita, dan tidak melakukan isolasi secara baik, secara mandiri, ini lah yang kemudian akan menyebabkan penambahan kasus yang terus menerus," kata Yuri.
Sementara itu, anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan untuk Penanganan COVID-19 dr Reisa Broto Asmoro menyebut bahwa jasa perawatan kecantikan harus memenuhi protokol kesehatan saat beroperasi. Beberapa yang dilakukan seperti memeriksa suhu tubuh sampai dengan penggunaan alat pelindung diri.
"Tempat itu berpotensi menjadi tempat penularan COVID-19 karena menimbulkan kontak erat antara pemberi jasa, pelayan, dan pelanggannya, dan juga di beberapa tempat akan menjadi potensi kerumunan pelanggan dan untuk itu, perlu diatur sebuah upaya pencegahan COVID-19 dengan penerapan protokol kesehatan," kata Reisa.
Berikut pernyataan lengkap dari pemerintah soal update penanganan Corona per 27 Juni:
dr Reisa Broto Asmoro:
Seiring proses adaptasi kebiasaan baru, kita mulai melakukan kembali rutinitas kita dengan penyesuaian karena pandemi masih terjadi dan COVID-19 masih mengancam kesehatan kita dan keseharian kita. Kembalinya bergejolak aktivitas masyarakat di berbagai bidang menjadi sesuatu positif apabila dilakukan dengan protokol kesehatan yang disiplin seperti jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Saudara saudari, membangun pertumbuhan ekonomi dari sektor jasa tidaklah kecil, termasuk jasa perawatan kesehatan dan kecantikan. Bukan hanya itu, mendorong tumbuhnya industri manufaktur di dalam negeri. beberapa ekonom menyatakan sektor ini penting. Kontribusi sektor jasa saja mencapai lebih dari setengah pendapatan domestik bruto atau PDB Nasional, dan hampir setengah angkatan tenaga kerja kita bekerja di bidang jasa. Pada 2017 industri kosmetik tumbuh 20 persen, dan saat ini produk kosmetik sudah menjadi kebutuhan primer bagi kaum wanita yang menjadi target utama industri kosmetik, dan sudah berinovasi untuk produk kosmetik bagi pria dan anak-anak.
Sebanyak 95 persen atau hampir semua industri kosmetik nasional adalah industri kosmetik kecil menengah. Jadi, kembalinya produktif saudara kita di bidang ini sangat penting. Karena bermanfaat bagi kita dan orang banyak.
Saudara saudari harus diingat, jasa perawatan kecantikan dan rambut diperlukan masyarakat untuk kebutuhan periasan wajah dan peningkatan penampilan dan sejenisnya seperti salon, barbershop atau tukang cukur rambut masuk dalam kategori fasilitas umum. Tempat itu berpotensi menjadi tempat penularan COVID-19 karena menimbulkan kontak erat antara pemberi jasa, pelayan, dan pelanggannya, dan juga di beberapa tempat akan menjadi potensi kerumunan pelanggan dan untuk itu, perlu diatur sebuah upaya pencegahan COVID 19 dengan penerapan protokol kesehatan, protokol kesehatan diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia HK.01.07/Menkes/382/2020, yang isinya, bagi pelaku usaha wajib menyediakan sarana cuci tangan, bisa memakai sabun atau hand sanitizer di pintu masuk, dan tempat lain yang mudah diakses oleh pelanggan atau pengunjung dan mewajibkan semua orang yang akan masuk harus cuci tangan terlebih dahulu. Bagi pengelola salon atau barbershop, atau jasa kecantikan lainnya, harus melakukan periksaan suhu tubuh di pintu masuk.
Kalau ditemukan pekerja atau pelanggan atau pengunjung dengan suhu di atas 37,3 derajat dan sudah diperiksa selama dua kali dengan jarak lima menit, mereka memiliki gejala penyakit, maka tidak diperkenankan masuk.
Semua pekerja wajib menggunakan alat pelindung diri, seperti masker, alat pelindung wajah atau face shield, pelindung mata, dan celemek selama bekerja sedangkan untuk pengunjung semua wajib gunakan masker dan tidak boleh dilepas selama perawatan berlangsung.
Dan tidak boleh ada perawatan yang dengan secara bersamaan, seperti handuk, celemek, alat potong rambut dan sebagainya. Kalau ada alat yang harus digunakan secara berulang, maka harus disanitasi. Peralatan dan alat tersebut dicuci, bisa menggunakan deterjen atau disterilkan dengan disinfektan.
Kemudian, ingat bagaimana caranya agar menjaga kualitas udara di tempat usaha atau tempat bekerja dengan optimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari yang masuk, termasuk pembersihan filter AC secara rutin, seperti pesan saya beberapa hari lalu.
Kemudian, jangan lupa upayakan pembayaran secara non tunai atau cashless dengan memperhatikan disinfeksi untuk mesin pembayaran, kalau harus transaksi dengan uang tunai, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau minimal hand sanitizer setelahnya itu harus dibudayakan. Bahkan, budaya cashless sesuai dengan Gerakan Nasional Non Tunai atau GNNT yang dicanangkan oleh Bank Indonesia sejak 2014.
Semuanya juga harus memastikan bahwa seluruh lingkungan jasa perawatan kecantikan rambut dan sejenisnya dan perawatan yang digunakan harus dalam kondisi bersih, dibersihkan, disinfeksi secara berkala sebelum dan setelah digunakan, terutama pada bagian permukaan meja, kursi, pegangan pintu dan peralatan lain, yang sering disentuh oleh orang lebih dari satu.
Paling penting, kita meski budayakan juga, kalau di dalam salon atau barbershop atau di tempat perawatan lainnya, kita harus menerapkan jaga jarak minimal satu meter, pada saat antre mau masuk, membayar di kasir, atau setelah selesai, keluar pengelola harus memberikan tanda di lantai, kalau memungkinkan, ada pembatas antara pelanggan dengan pengunjung atau kasir berupa pembatas plastik atau kaca. Pengaturan jarak antar kursi yang ada di salon atau ruang khusus juga harus diatur minimal satu sampai dua meter, dan tidak saling berhadapan atau harus dipasang partisi, seperti dari kaca, mika atau plastik.
Dan sebaiknya membatasi jenis servis di salon dengan waktu servis maksimal 120 menit per orang, dan hanya untuk servis rambut. Sementara tidak melakukan servis wajah atau tubuh yang banyak kontak fisik. Serta ingat, batasi jam operasional salon dari jam 10 sampai jam 4 sore.
Aturan yang dibuat oleh Forum Komunitas Industri dan Pengusaha Salon, menambahkan prosedur pelayanan salon hanya menerima pelanggan yang sudah melakukan perjanjian sebelumnya. Ini perlu kita budayakan agar pengelola dan pelanggan sama-sama terbiasa mengatur jadwal harian dan akan sangat bermanfaat.
Beradaptasi dengan kebiasaan baru ini mudah dan banyak manfaatnya, kita jadi lebih sadar dengan kebersihan diri, kebersihan tempat kita beraktivitas disiplin waktu, bahkan bisa sukseskan gerakan nasional dan yang penting banyak orang jadi tetap produktif dan bisa beraktivitas aman dari COVID-19.
Achmad Yurianto:
Hari ini kita akan menyampaikan kembali data kinerja kesehatan yang kami himpun dari gugus tugas tingkat kota kabupaten, terus berjenjang sampai dengan tingkat nasional. Kami telah melakukan rekap, kemudian menganalisa dan kemudian beberapa daerah kami lakukan rekonsiliasi kembali terkait dengan data ini. Dan sampai dengan saat ini masih ada beberapa yang belum selesai kita proses.
Hari ini kita telah memeriksa 21.589 spesimen, sehingga total yang kita periksa hari ini adalah 753.370 spesimen. dari hasil pemeriksaan ini kita dapatkan penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 1.385 orang, sehingga kemudian totalnya menjadi 52.812 orang.
Kalau kita perhatikan sebaran, dan kami sudah melaksanakan rekonsiliasi dengan beberapa daerah, yang pertama, kasus yang terbanyak melaporkan hari ini adalah Jawa Timur dengan penambahan kasus sebanyak 277 kasus baru, dan 190 sembuh. Kemudian DKI Jakarta 203 kasus, dan 68 sembuh. Jawa Tengah 197 kasus baru, dan 22 sembuh, Sulawesi Selatan 146 kasus baru, dan 41 kasus sembuh. Kemudian Bali 106 kasus, dan 21 sembuh.
Hari ini ada 18 provinsi yang melaporkan penambahan kasus di bawah 10. Namun ada 4 provinsi yang hari ini melaporkan tidak ada penambahan kasus sama sekali. Beberapa kasus sembuh yang lebih banyak dibanding kasus baru dilaporkan di antaranya adalah di Kalimantan Selatan, dari 53 kasus baru yang dilaporkan 93 kasus sembuh. Kemudian, Maluku dari 14 kasus baru, 22 sembuh. Kalimantan Barat 8 kasus baru, dan 10 sembuh. Sumatera Barat, 2 kasus baru dan 10 sembuh.
Total sembuh yang kita catat pada hari ini adalah sebanyak 576 orang. Sehingga total menjadi 21.909 orang.
Telah 448 kabupaten kota terdampak di 34 provinsi, kemudian kasus orang dalam pemantauan yang sampai saat ini masih dilakukan pemantauan adalah sebanyak 40.541 orang. Sementara pasien dalam pengawasan sebanyak 13.522 orang.
Dalam minggu ini kami telah komunikasi dengan beberapa dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten kota yang kita lihat kecenderungan kasusnya masih cukup tinggi. Kami menyampaikan kepada dinas kesehatan, bahwa ini harus dilakukan intervensi yang lebih cepat lagi. Bukan hanya terkait dengan banyaknya kasus, tapi juga terkait dengan tingginya jumlah kasus per 100.000 orang yang kemudian bisa direpresentasikan sebagai tingkat risiko ancaman tertular di beberapa daerah masih cukup tinggi.
ini semuanya terjadi karena memang sumber penularan masih berada di tengah-tengah masyarakat, yaitu beberapa orang yang kemudian sakit terinfeksi COVID-19, dan berpotensi menular, tetapi tidak melakukan isolasi secara baik. Tidak melakukan upaya untuk kemudian menjaga orang lain agar tidak tertular dengan menggunakan masker yang benar dan juga masih banyak masyarakat yang tidak melindungi dirinya sendiri dengan cara menjaga jarak dan menggunakan masker serta mencuci tangan, ini beberapa kendala yang kami dapatkan oleh karena itu kembali lagi permasalahan memutuskan rantai penularan ini adalah permasalahan yang berada di tengah-tengah masyarakat. Ini tidak boleh kita lihat sebagai permasalahan yang ada di rumah sakit saja.
Oleh karena itu saudara sekalian, untuk saudara kita yang terinfeksi, dan kemudian mengalami keluhan gejala sakit dan dirawat di rumah sakit, ini relatif lebih aman untuk orang lain, karena terisolasi dari lingkungannya. Namun, untuk saudara-saudara kita yang terinfeksi COVID-19, dan berada di tengah kita, dan tidak melakukan isolasi secara baik, secara mandiri, ini lah yang kemudian akan menyebabkan penambahan kasus yang terus menerus.
Kita telah melakukan kontak tracing secara masif untuk setiap kasus yang kita rawat di rumah sakit. Kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang kita duga memiliki kontak erat.
Namun bukan berarti bahwa semua yang diperiksa harus kita rawat di rumah sakit. Ada beberapa yang memang kita harapkan bisa melaksanakan kegiatan mandiri, untuk melakukan isolasi. Namun, bila diyakini tidak bisa dilakukan, maka akan kita lakukan di rumah sakit. Inilah yang kemudian di beberapa daerah menyebabkan kapasitas RS menjadi sangat penuh.
Saudara tindakan seperti ini, langkah seperti ini menjadi penting untuk kita. Karena memutuskan rantai penularan adalah cara satu-satunya yang bisa kita lakukan karena vaksin sampai saat ini masih belum kita temukan.
Oleh karena itu, mari kita bersama-sama, untuk bisa menerapkan protokol kesehatan sebagai pedoman, agar kita aman, dari kemungkinan tertular, agar orang yang menginfeksi ini juga bisa aman terhadap penularan ke orang lain.
Saudara-saudara sama-sama kita pahami, bahwa penularan ini bisa terjadi di mana-mana termasuk di rumah kita sendiri. Oleh karena itu, patuhi betul protokol kesehatan untuk pencegahannya.
Menjaga jarak, mencuci tangan secara teratur, menggunakan masker dengan benar dan kemudian membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga di rumah. Langkah ini bukan langkah yang sulit tapi dibutuhkan niatan dan komitmen yang kuat karena ini harus dilakukan terus menerus tidak terputus dan harus menjadi sebuah kebiasaan yang baru.
Inilah yang harus kita lakukan bersama. Kami yakin kita bisa melakukan ini, karena kita tidak pernah sendiri, kita akan bekerja bersama-sama secara terus menerus dan bergotong royong. Kita pasti bisa menangani ini.