Dishub DKI Siap Bubarkan Warga yang Berkerumun di 32 Lokasi CFD

Dishub DKI Siap Bubarkan Warga yang Berkerumun di 32 Lokasi CFD

Dwi Andayani - detikNews
Sabtu, 27 Jun 2020 08:15 WIB
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (Dwi Andayani/detikcom)
Foto: Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta -

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau warga yang hendak berolahraga di 32 lokasi car free day (CFD) tidak berkerumun. Petugas disebut akan membubarkan warga yang terlihat berkerumun.

"Petugas akan membubarkan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, saat dihubungi, Jumat (26/6/2020).

Syafrin menghimbau agar warga dapat memanfaatkan 32 lokasi yang diperuntukan untuk CFD. Sehingga warga diharapkan hanya berolahraga dan tidak menimbulkan kerumunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun kami mengimbau kepada warga agar memanfaatkan seoptimal mungkin 32 Kawasan Khusus Pesepeda ini sebagai ruang publik. Untuk olahraga dan tidak kongko-kongko atau nongkrong sehingga menimbulkan kerumunan," kata Syafrin.

Namun, Syafrin mengingatkan bahwa sanksi sosial bagi warga yang tak mengenakan masker tetap berlaku. Sanksi ini sesuai dengan yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

ADVERTISEMENT

"Sanksi pagi yang tidak pakai masker tetap (berlaku). Sanksi bagi yang tidak menggunakan masker sesuai Pergub 41 Tahun 2020," tuturnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 32 lokasi baru untuk hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau CFD di Ibu Kota. Dishub DKI mengimbau warga yang hendak berolahraga tidak berkerumun.

Tonton juga 'Catat! Pemprov DKI Sediakan 32 Lokasi Alternatif CFD':

[Gambas:Video 20detik]

"Tidak boleh ada kongko-kongko, tidak boleh ada nongkrong-nongkrong sehingga tidak terjadi apa namanya kerumunan massa. Evaluasi kami kemarin di HBKB Sudirman-Thamrin memang terjadi kerumunan massa," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Jumat (26/6).

Area olahraga di 32 kawasan tersebut dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Petugas juga disebut sudah mengatur dan menyediakan jalur bagi pesepeda dan pejalan kaki.

(dwia/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads