Kasus anjing dibekap karung dan dipukul pakai balok kayu di Bali berlanjut ke jalur hukum. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan.
"Ya sudah ada laporan, barusan ada laporan itu. Kami masih melakukan penyelidikan dulu terkait pelakunya. Kekerasan terhadap hewan (pelaporanya), iya polisi akan menyelidiki dulu kasus ini," kata Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Saaoi saat dimintai konfirmasi, Jumat (26/6/2020).
Sementara itu, dimintai konfirmasi terpisah, laporan dibuat atas nama pemilik berinisial DR (26) pada hari ini. Kelompok penyayang binatang ikut mendampingi DR membuat laporan ke Polsek Kuta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi baru saja kami lapor ke sana (Polsek Kuta Selatan). (Laporan dibuat) atas nama pemiliknya karena yang dirugikan itu pemiliknya," kata seorang penyayang binatang, Tio Russ, saat dimintai konfirmasi, Jumat (26/6/2020).
Laporan tersebut diterima dengan nomor pelaporan STPL/1475/VI/2020/Bali/Resta Dps/Sek.Kutsel tertanggal Jumat (26/6). Kasus tersebut dilaporkan dengan dugaan pencurian hewan peliharaan dan penganiayaan terhadap hewan.
"Kami lapor ada pencurian karena itu ada pemiliknya, lalu juga kasus penganiayaan hewan yang menyebabkan anjingnya mati. Kata pihak kepolisian, kita diminta tunggu info selanjutnya," ujar Tio.
Dia mengatakan peristiwa sadis tersebut terjadi pada Selasa (23/6) tak jauh dari rumah pemilik anjing, DR. Anjing tersebut dipukuli hingga mati di depan rumah tetangga saat DR pergi.
Setelah mati, anjing bernama Sule tersebut dibawa pergi oleh pelaku yang diduga ada empat orang. Tio mengatakan, sehari sebelum kejadian, DR mengaku sempat bertemu dengan pelaku di sekitar rumahnya.
"Kejadian di depan rumah tetangganya. Anjing itu sudah 10 tahun dipelihara dan biasa tidur di rumah tetangga. Yang laporin kejadiannya itu (ke pemilik) tetangganya karena pemiliknya sedang pergi ibadah," ujar Tio.
"Orang ini pernah terlihat dan ngobrol dengan tetangga di situ. Pemilik anjing ini sehari sebelumnya pernah bertemu. Balok ada barang, cuma anjing dibawa pakai karung," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, video kasus penganiayaan anjing ini beredar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seseorang menyiksa anjing dengan membekap lalu memukulinya menggunakan balok kayu di Bali. Anjing tersebut lalu mati dan dimasukkan ke karung.
Menurut Ketua Bali Defender Animal Jovania Imanuel Calvary, penganiayaan anjing tersebut terjadi di kawasan Taman Griya, Nusa Dua, Bali. Saat itu, pemilik anjing sedang melakukan ibadah ke gereja.
"Iya benar sekali di Taman Griya, Nusa Dua. Saya sudah bicara sama owner-nya. Mungkin gini, biar saya nggak salah ngasih informasi, mungkin tanya saja langsung kejadian kronologinya sama owner-nya, yang punya anjing. Saya sudah diceritakan. Maksudnya, saya takut mengurangi atau menambahkan," kata Jovania saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (26/6).