Enam remaja Kampung Wala, Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi. Mereka dilaporkan mencabuli seorang ABG secara bergantian.
"Mereka dilaporkan melakukan rudapaksa (pemerkosaan) terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).
Terduga pelaku masing-masing berinisial IB (20), RS (15), RM (14), AD (14), SR (16), dan AK (15). Sedangkan korban berinisial M (16).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny menjelaskan peristiwa bermula saat korban dijemput oleh para pelaku di rumahnya menggunakan sepeda motor. Pelaku, kata Benny, kemudian membawa korban ke sebuah rumah kosong.
"Di situlah kemudian korban dipaksa dan dirudapaksa oleh enam orang secara bergantian," ucap Benny.
Benny menjelaskan, setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian mengantarkan korban ke rumahnya. Keenam remaja itu sudah mengakui perbuatan mereka di hadapan penyidik.
"Mereka semua sudah mengakui perbuatannya," ujar Benny.
Tonton juga video 'Ayah Tiri Cabuli Anaknya Selama 10 Tahun':