Setelah beberapa bulan ditutup akibat pandemi virus Corona, aktivitas pelayaran di Pelabuhan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kembali dibuka. Pengawasan ketat dilakukan terhadap setiap penumpang, baik yang akan datang maupun meninggalkan pelabuhan.
Seperti yang dilakukan petugas terhadap puluhan warga asal Balikpapan, Kalimantan Timur, yang menumpangi Kapal Motor Laskar Pelangi. Lewat pengeras suara, petugas langsung mengingatkan para penumpang untuk menerapkan protokol kesehatan, sebelum turun dari kapal yang ditumpanginya.
Selain dilakukan penyemprotan cairan antiseptik dan pemeriksaan suhu tubuh, setiap penumpang wajib memperlihatkan surat keterangan berbadan sehat (SKBS), yang dikeluarkan pihak puskesmas atau rumah sakit dari daerah asal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Pelabuhan Simboro, Eliawati, juga mengungkapkan, setiap penumpang yang akan berangkat di pelabuhan ini wajib mengikuti rapid test.
![]() |
"Syarat penumpang yang akan berangkat wajib rapid test, terkecuali bagi pelaku usaha bisnis, kita berikan SKBS, itu pun hanya berlaku dua trip, pada trip ketiga harus rapid test. Kami juga sudah siapkan rapid test untuk penumpang yang akan berangkat," kata Eliawati kepada wartawan saat meninjau proses pemeriksaan penumpang yang berlabuh di Pelabuhan Simboro, Kamis (25/6/2020).
Eliawati juga menyebutkan saat ini masih dilakukan pembatasan jumlah penumpang hanya sebanyak 100 orang. "Kami masih batasi 100 orang (penumpang) sampai saat ini, mungkin nanti pada trip kedua akan kita lihat lagi," ungkapnya.
Terpantau, setiap penumpang yang turun dari kapal wajib mencuci tangan menggunakan sabun di tempat yang telah disiapkan petugas. Mereka juga harus melalui penyemprotan antiseptik, kemudian menunjukkan surat hasil pemeriksaan kesehatan, disertai pemeriksaan suhu tubuh yang dilakukan petugas.
Saat turun dari kapal, para penumpang juga wajib menjaga jarak demi mencegah penularan virus Corona di era kenormalan baru (new normal).
(jbr/jbr)