Pandemi COVID-19 memberikan dampak terhadap banyak sektor, termasuk perekonomian. Hal ini terlihat dari banyaknya bisnis, investasi, serta usaha kecil dan menengah (UKM) yang mengalami penurunan di berbagai daerah di Indonesia. Berdasarkan data dari Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat, sekitar 37 ribu UKM sepanjang pandemi COVID-19.
"Sekitar 37 ribu Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terdampak karena daya beli masyarakat yang menurun. Selama kegiatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), perekonomian di Jabar didorong untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi di angka 2 hingga 3 persen meski terdampak pandemi," ujar Humas Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam rilisnya, Kamis (25/6/2020).
Untuk mempertahankan perekonomian di Kabupaten Sumedang, para pelaku UKM diimbau agar dapat memanfaatkan platform digital dalam mengembangkan usahanya. Selain itu, perbaikan kualitas juga diperlukan agar usahanya kian meningkat selama AKB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu upaya guna menggerakkan usaha UKM di wilayah Kabupaten Sumedang di masa AKB, pelaku UKM perlu memanfaatkan media online, mengasah storytelling untuk promosi, menjaga hubungan baik dengan pemilik bisnis lainnya, memperbaiki kualitas produk serta menggunakan skala anggaran guna menjaga stabilitas ekonomi," imbuhnya.
Selain itu, Humas Pemkab Sumedang juga mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, hal tersebut dapat menekan angka infeksi COVID-19 dan menjadikan Sumedang sebagai zona hijau.
Adapun protokol kesehatan yang perlu diterapkan meliputi disiplin menjaga jarak, mengurangi bepergian, menggunakan masker setiap keluar rumah dan rajin mencuci tangan memakai sabun.
"Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bukan kembali ke masa lalu ketika pandemi belum menyebar. AKB berarti menjalankan aktivitas sehari-hari dengan gaya hidup baru sesuai protokol kesehatan COVID-19," pungkasnya.
(akn/ega)