Ketua KPK Firli meminta tak ada lagi kasus korupsi 'ketok palu' terkait APBD. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi berbicara tentang tata kelola pemerintahan yang sudah benar, sehingga yang perlu perbaikan adalah pelaksananya.
Edy awalnya ditanya soal respons terkait permintaan Firli tersebut. Dia menilai sebenarnya ketok palu dari DPRD merupakan syarat sahnya proses penganggaran.
"Nanti palunya saja kita hilangin ya. Itu kan ketidakjujuran, itu persoalan. Keabsahan itu kan harus diketok palu, tapi kalau itu kan menjadi rekayasa jadi kan nggak benar," kata Edy di rumah dinas Gubsu, Medan, Kamis (25/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan tak ada lagi suap yang terjadi dalam proses pembahasan APBD tingkat provinsi di Sumut. Edy menyebut, kalau kasus korupsi 'ketok palu' terus terjadi, rakyat tak akan sejahtera.
"Kalau masih ada terus-terus, ya tak selesai-selesai kita ini," ujarnya.
Edy kemudian menyebut soal tata kelola pemerintahan yang sudah benar. Dia menjelaskan proses terkait anggaran dimulai dari tahap perencanaan, eksekusi, hingga evaluasi.
"Setelah dianggarkan, itulah dilaksanakan, kita laksanakan ini. Perlu pengawasan secara ketat, termasuk wartawan ini ngawasin. Sudah dilakukan pengawasan, itulah kita lakukan pelaporan. Kita laporkan. Setelah dilaporkan, kita pertanggungjawaban. Itulah di LKPJ," ucap Edy.
Tonton video 'ICW Pesimistis Dewas KPK Bisa Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri':
Dia menilai tata kelola yang ada sudah benar. Namun pelaksananya masih perlu diperbaiki.
"Sebenarnya kelola pemerintah ini sudah benar. Yang tak benar kita, kitanya yang perlu dibenerin," ucapnya.
Edy menilai tidak jujur menjadi pemicu korupsi. Dia meminta semua jajarannya bertindak jujur.
"Marilah kita jujur, benar, berani, tulus, dan ikhlas," ujar Edy.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan ada sejumlah sektor yang rentan terjadi korupsi di pemerintahan daerah (pemda), salah satunya soal pengesahan APBD. Firli meminta, ke depan, tidak ada lagi korupsi terkait pengesahan APBD di pemda.
"Tolong, saya ingin sekali lagi jangan ada lagi ketok palu dalam rangka pengesahan APBD provinsi, kabupaten, dan kota," kata Firli dalam diskusi daring yang disiarkan di akun YouTube KPK RI, Rabu (24/6).