Polisi Temukan 20 Butir Ekstasi dalam Penangkapan Pejabat Bea Cukai

Polisi Temukan 20 Butir Ekstasi dalam Penangkapan Pejabat Bea Cukai

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 24 Jun 2020 12:33 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi penangkapan (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Tanjung Priok, Agus Purnady, ditangkap Polres Jakarta Pusat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi menemukan setidaknya ada 20 butir pil ekstasi.

"Ada barang bukti yang ditemukan di situ, ya, ekstasi 20 butir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2020).

Yusri membenarkan pihaknya menangkap 11 orang terkait narkoba tersebut. Namun Yusri belum bisa memastikan terkait pemilik ekstasi tersebut. Dia menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini baru dua hari, masih ada 4 x 24 jam lagi kita bisa tentukan, yang sabar dulu karena masih menunggu penyelidikan dari penyidik," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Agus ditangkap di salah satu pulau di Kepulauan Seribu, Jakarta. Dia ditangkap bersama lima perempuan, lima laki-laki.

(maa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads