Dewan Desak Pemkot Bandung Segera Beri Kepastian Izin Resepsi Pernikahan

Dewan Desak Pemkot Bandung Segera Beri Kepastian Izin Resepsi Pernikahan

Wisma Putra - detikNews
Rabu, 24 Jun 2020 09:54 WIB
Pandemi COVID-19 membuat sejumlah pasangan menunda resepsi pernikahan. Kondisi itu membuat sebuah hotel di Cirebon hadirkan layanan paket Wedding Drive Thru.
Ilustrasi pernikahan drive thru di hotel Cirebon/Foto: Sudirman Wamad
Bandung - Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan (FAPJP) Kota Bandung mengadu kepada DPRD Kota Bandung terkait belum adanya kejelasan izin resepsi pernikahan yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi memaklumi kegelisahan para pengusaha tersebut, ia menyebut kondisi saat ini persis seperti sedang berjalan di antara jurang.

Menurutnya dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional ini, sosialisasi mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat harus tetap dilakukan, selain itu Pemkot Bandung juga harus memperhatikan agar roda perekonomian kembali bisa berjalan.

"Saya bisa memaklumi kegelisahan teman-teman ini, menghadapi wabah ini persis kita seperti berjalan di antara dua jurang, yaitu jurang kesehatan dan jurang ekonomi. Kita harus memastikan antara berjalannya roda perekonomian dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan," kata Asep via pesan singkat, Rabu (24/6/2020).


Pihaknya mendorong Pemkot Bandung, agar segera memberi kepastian atas kebijakan yang mengakomodir para pekerja jasa pernikahan. Semua pihak juga harus lebih gencar dalam melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan saat melaksanakan resepsi pernikahan agar masyarakat lebih siap.

Asep mengungkapkan, Pemkot Bandung juga harus tetap bersikap tegas membatasi dan melarang untuk sementara pelaksanaan kegiatan resepsi yang tidak siap menerapkan protokol kesehatan.

"Pemerintah tetap harus tegas untuk membatasi dan melarang pelaksanaan resepsi yang sekiranya tidak sanggup melakukan standar protokol kesehatan selama masa COVID-19 ini," ungkapnya.

Lalu apa pertimbangan Asep, mendorong Pemkot Bandung segera melakukan relaksasi untuk resepsi pernikahan? Seperti diketahui Kota Bandung masih berada di zona kuning.

"Berhentinya kegiatan resepsi pernikahan selama pandemi COVID-19 sudah berdampak kepada hilangnya pekerjaan lebih dari puluhan ribu pekerja yang terlibat," jelasnya.

"Namun pemerintah tetap harus tegas untuk membatasi dan melarang pelaksanaan resepsi yang sekiranya panitia tidak sanggup melakukan standar protokol kesehatan selama masa COVID-19 ini," pungkasnya. (ern/ern)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads