Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi memaklumi kegelisahan para pengusaha tersebut, ia menyebut kondisi saat ini persis seperti sedang berjalan di antara jurang.
Menurutnya dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional ini, sosialisasi mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat harus tetap dilakukan, selain itu Pemkot Bandung juga harus memperhatikan agar roda perekonomian kembali bisa berjalan.
"Saya bisa memaklumi kegelisahan teman-teman ini, menghadapi wabah ini persis kita seperti berjalan di antara dua jurang, yaitu jurang kesehatan dan jurang ekonomi. Kita harus memastikan antara berjalannya roda perekonomian dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan," kata Asep via pesan singkat, Rabu (24/6/2020).
Pihaknya mendorong Pemkot Bandung, agar segera memberi kepastian atas kebijakan yang mengakomodir para pekerja jasa pernikahan. Semua pihak juga harus lebih gencar dalam melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan saat melaksanakan resepsi pernikahan agar masyarakat lebih siap.
Asep mengungkapkan, Pemkot Bandung juga harus tetap bersikap tegas membatasi dan melarang untuk sementara pelaksanaan kegiatan resepsi yang tidak siap menerapkan protokol kesehatan.
"Pemerintah tetap harus tegas untuk membatasi dan melarang pelaksanaan resepsi yang sekiranya tidak sanggup melakukan standar protokol kesehatan selama masa COVID-19 ini," ungkapnya.
Lalu apa pertimbangan Asep, mendorong Pemkot Bandung segera melakukan relaksasi untuk resepsi pernikahan? Seperti diketahui Kota Bandung masih berada di zona kuning.
"Berhentinya kegiatan resepsi pernikahan selama pandemi COVID-19 sudah berdampak kepada hilangnya pekerjaan lebih dari puluhan ribu pekerja yang terlibat," jelasnya.
"Namun pemerintah tetap harus tegas untuk membatasi dan melarang pelaksanaan resepsi yang sekiranya panitia tidak sanggup melakukan standar protokol kesehatan selama masa COVID-19 ini," pungkasnya.
(ern/ern)