Fase new normal turut berlaku di penjara. Rutan Bandung mulai menerima tahanan baru dengan beragam persyaratan pencegahan COVID-19.
"Terkait new normal, sudah ada edaran penerimaan tahanan baru namun yang sudah A3 atau tahanan pengadilan," ucap Kepala Rutan Bandung Riko Stiven di Rutan Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (23/6/2020).
Meski menerima tahanan baru dari luar, Riko mengatakan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 tetap berlaku. Bahkan penerapannya lebih ketat dari biasanya.
"Tahanan baru sebelum masuk wajib rapid test terlebih dahulu. Kalau negatif, boleh masuk," kata dia.
Begitu masuk pun, sambung Riko, tahanan baru akan dilakukan pengecekan oleh tim dokter Rutan Bandung. Usai dinyatakan negatif, tahanan baru akan diisolasi selama 14 hari.
"Setelah masuk akan melalui masa isolasi enggak boleh keluar kamar selama 14 hari. Lalu masuk masa transisi selama enam hari. Diawasi juga oleh tim medis rutan pagi, siang dan malam," tuturnya.
Selain untuk tahanan baru, protokol pencegahan COVID-19 di Rutan Bandung juga diterapkan bagi tahanan lama. Salah satunya para tahanan kini sudah tidak boleh lagi berkunjung ke blok lain.
"Untuk olah raga pun ditiadakan. Paling berjemur itupun jadwalnya kita atur. Jadi enggak bersamaan. Istilahnya kita terapkan lockdown lokal," katanya.
Termasuk pemberian makanan. Bila biasanya menggunakan wadah, kini pemberian makan untuk para tahanan dan narapidana menggunakan bungkus sekali pakai.
"Kita pakai kertas minyak yang sekali pakai untuk makanan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga video 'RS Dadi Makassar Terima Tambahan 30 Napi Pasien Positif Corona':
(dir/ern)